KPK Beri Penghargaan Kepada Bank BJB

Terasjabar.co – Bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi se-Dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Bank BJB di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB, Agus Mulyana.

Menurut Ahmad Irfan, dengan perhargaan tersebut bank BJB bisa mempertahankan prestasi sebagai salah satu perusahaan yang dapat menjaga komitmen untuk pengendalian gratifikasi sebagai implementasi good corporate governance (GCG). Pada 2011, bank BJB sudah menyepakati komitmen bersama KPK dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Ini dibuktikan dengan penghargaan KPK kepada bank bjb setiap tahunnya, baik di bidang gratifikasi maupun LHKPN,” ujar Ahmad Irfan, dalam siaran persnya Rabu (13/12).

Beberapa penghargaan PPG dari KPK, menurut Irfan, antara lain penghargaan sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi yang menjadi milik negara dengan jumlah laporan terbanyak pada 2012. Kedua, sebagai BUMN dengan total laporan gratifikasi terbanyak yang ditetapkan menjadi milik negara selama 2013.

Ketiga, kata dia, sebagai BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik pada 2014. Keempat BUMD dengan jumlah laporan gratifikasi terbayak dan tepat waktu pada 2014. Kelima,BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik pada 2015. Kelima, BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2016.

“Kami pun, pernah meraih penghargaan sebagai BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2017,” katanya.

Selain itu, menurut Irfan, dalam bidang LHKPN sebagai berikut bank BJB pun pernah meraih penghargaan perluasan wajib lapor dan kepatuhan pelaporan LHKPN untuk kategori BUMD 2013. Kedua, pengelolaan LHKPN terbaik BUMD se-Jawa Barat pada 2016.

Ketiga, penghargaan tingkat kepatuhan dan tingkat keaktifan pengelolaan LHKPN pada 2016 serta Lembaga dengan tingkat kepatuhan LHKPN terbaik pada 2017. (red)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − seven =