Rosianna: Saya Siap Berikan Keterangan
Terasjabar.co – Diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman, Pemimpin Redaksi (Pemred) KompasTV Rosianna Silalahi memenuhi panggilan polisi.
Rosi akhirnya bersedia datang untuk memastikan keterangan apa yang dibutuhkan penyidik darinya juga Aiman Witjaksono, pembawa program Aiman.
Rosi mengatakan, kedatangannya itu memenuhi panggilan kedua, setelah pada panggilan pertama dirinya tidak hadir. Rosi memutuskan untuk datang setelah mengetahui secara jelas mengenai kasus apa yang dilaporkan oleh Aris.
“Di panggilan kedua ini kami telah mendapatkan informasi bahwa ini terkait program Aiman yang mewawancarai aktivis ICW. Jadi, ya saya datang sebagai warga negara yang baik, kami jurnalis KompasTV, kami taat hukum,” ujar Rosi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Terkait hal ini, semula Rosi berencana menyelesaikannya di dewan pers. Namun, ia dan Aiman memutuskan memenuhi panggilan polisi setelah mengetahui apa yang menjadi permasalahan dalam program Aiman itu.
“Awalnya kami merencanakan, sebaiknya segala sesuatu menyangkut sengketa pers diselesaikan lewat dewan pers. Apalagi Kapolri juga sudah menandatangani MoU dengan dewan pers. Tapi tampaknya, kaitannya bukan dari sisi proses kerja jurnalistik, tetapi pencemaran nama baik dari sumber kompasTV,” terang Rosi.
Rosi datang untuk memastikan apa sebetulnya yang dibutuhkan penyidik dalam kasus itu.
“Itulah mengapa kami datang untuk memastikan apa sebenarnya kesaksian yang dibutuhkan dari kami. Kalau untuk melihat isi tayangan bisa lihat di KompasTV, tapi kalau penyidik menginginkan apakah benar itu ditayangkan di KompasTV, ya monggo,” tuturnya.
Terkait dengan panggilan polisi ini, Rosi sendiri merasa tidak perlu berkomunikasi langsung Aris Budiman.
“Enggak perlu lah (komunikasi langsung dengan Aris-red), buat apa?,” ucapnya. (net)
Leave a Reply