Pemprov Jabar Revisi Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual

Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merevisi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual dan hal ini telah disetujui DPRD setempat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD?Jabar, Kota Bandung, Senin (28/5/2018).

“Perda tersebut kemudian akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendapat fasilitasi, seperti nomor registrasi dan kemudian akan diundangkan untuk menjadi perda,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher di Bandung, Selasa (29/5/2018).

Aher mengatakan bahwa Perda tentang Kekayaan Intelektual ini merupakan turunan dari undang-undang yang telah ada.

Menurut dia, sebuah karya harus dilindungi, terlebih apabila karya tersebut memberikan dampak materi, maka pemilik karya harus bisa menikmati hasil karya intelektualnya. Perda ini juga untuk membentengi tindakan pembajakan.

“Karena ketika seseorang memiliki karya, maka karya tersebut perlu dilindungi. Ketika karya tersebut bernilai, apakah bernilai materi maupun non materi maka si pemilik karya tersebut harus dilindungi, karyanya jangan dibajak,” kata Aher.

“Kemudian dampak positifnya, terutama ketika berdampak materi tidak boleh dibajak oleh orang lain, dan tentu harus dilindungi agar si pencipta karya tersebut bisa menikmati hasil karyanya sebagai hasil karya intelektual,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Jabar melalui Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat telah membahas dan menelaah raperda tersebut bersama berbagai pihak terkait.

Perda Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual untuk melindungi hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional di daerah provinsi. Sebelumnya, hal itu telah ditetapkan dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dalam laporannya, Pansus VIII Perda Nomor 5 Tahun 2012 perlu dilakukan peninjauan kembali. Sebagai akibat terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan terkait kekayaan intelektual serta jangkauan arah pengaturan yang kurang implementatif.

Kekayaan intelektual adalah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa dan karsanya yang dapat berupa karya bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Melalui perda ini, Pansus VIII juga meminta pemerintah daerah provinsi untuk aktif memfasilitasi pendaftaran merek kolektif. Hal ini bisa dilakukan melalui menteri yang membidangi kekayaan intelektual.

Selain Perda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, DPRD Jawa Barat juga menyetujui dua perda lain diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda tenang Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 12 =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam