Achdar Sudrajat Serap Aspirasi Warga Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi

Terasjabar.co –  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar IX (Kabupaten Bekasi), H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekas, Jumat (8/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Demokrat itu menyampaikan sejumlah hal terkait infrastruktur, salah satunya mengenai program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Ada beberapa ajuan untuk rutilahu di provinsi masuk ke saya. Di desa ini kalau ada juga dapat menyampaikan,” jelasnya.

Lurah Tamansari M. Jahi Hidayat menjelaskan ada sekitar 70-an pengajuan dari masyarakat terkait rutilahu. Oleh karena itu, Achdar meminta pihak desa mengajukan beserta dengan berkasnya.

“Tamansari cukup bagus (dalam segi infrastruktur, Ed), bahwa saya ini secara institusi komisi 4 membidangi infrastruktur, perairan, rutilahu, dan sumber daya air,” jelasnya.

“Tadi juga ada rencana usulan masyarakat tentang pengingkatan status Jalan MT Haryono,” kata dia.

Jalan MT Haryono menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor. Sejak pembangunan perumahan kian gencar di Bekasi, volume kendaraan di jalan ini semakin padat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 10 =

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.