Keterbukaan Informasi Mendorong Iklin Usaha Makin Sehat
Terasjabar.co – Manfaat keterbukaan informasi publik bagi dunia usaha sangat besar, terutama dalam membuka kesempatan untuk mendapatkan informasi terkait berbagai peluang usaha yang disampaikan oleh Badan Publik Pemerintah. Apalagi hal tersebut didukung dengan teknologi informasi yang berkembang pesat melalui jaringan internet dengan berbagai platform, sehingga memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha, baik usaha besar, menengah, maupun kegiatan usaha kecil.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, Surya Batara Kartika pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber utama dengan tema materi Manfaat Keterbukaan Informasi Publik bagi Dunia Usaha. FGD tersebut diselenggarakan melalui media zoom meeting yang diikuti oleh seluruh staff Komisi Informasi Jawa Barat, pada Jum’at (11/3/2022).
Menurut Koordinator Asissten Bidang ASE, Egia Riska Fazrin, Focus Group Discussion tersebut bertujuan untuk membangun sinergisitas antara HIPMI Jawa Barat sebagai perwakilan organisasi pelaku usaha dengan Komisi Informasi Jawa Barat dalam rangka mendorong keterbukaan informasi yang berkesinambungan dalam dunia usaha. Oleh karena itu, tindak lanjut dari Focus Group Discussion akan segera dibangun kerjasama yang lebih komprehensif di antara organisasi pelaku usaha dengan Komisi Informasi Jawa Barat.
Pada kesempatan itu, hadir pula narasumber kedua, Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Dadan Saputra, S.Pd., M.Si yang memberikan materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendorong Iklim Usaha yang Sehat.
Menurut Dadan, tujuan penerapan keterbukaan informasi publik pada bidang usaha yaitu untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efesiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan juga mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha, baik yang usaha besar, menengah maupun usaha kecil.
Disamping itu, dengan diadakannya FGD itu, manfaat keterbukaan informasi bagi entitas perusahaan. Secara internal, yaitu untuk menjaga perusahaan tetap berintegritas dan ‘sehat’ dalam segala kegiatan usahanya. Adapun untuk eksternal, keterbukaan dibutuhkan karena institusi bukan sebuah entitas yang dapat berdiri sendiri.
“Kami berharap keterbukaan informasi dapat memberikan kontribusi besar pada semakin sehatnya persaingan usaha di Jawa Barat,” tambah Dadan Saputra.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, Surya Batara Kartika pun menyambut positif program yang digulirkan Komisi Informasi Jawa Barat tersebut. Bahkan, ia menyatakan optimis bahwa ke depan dengan makin baiknya keterbukaan informasi publik di bidang usaha akan mendorong lebih lebih besar peluang usaha dan lebih sehatnya iklim persaingan di antara para pelaku usaha.






Leave a Reply