Achdar Sudrajat Harap Kehadiran Perda RTRW Ciptakan Pembangunan yang Baik di Jabar
Terasjabar.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. berharap, keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat yang saat ini sedang dibahas di Pansus dapat menciptakan pembangunan yang baik dan efisien.
Achdar mengatakan hasil pembahasan yang bermuara menjadi Perda nanti dapat menjadi dasar pembangunan kabupaten/kota meski kepala daerah terus mengalami pergantian.
“Perda RTRW ini akan menjadi pondasi bagi Kabupaten/Kota di Jabar untuk kedepannya, terlepas siapapun yang menjabat sebagai kepala daerahnya,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini, Senin (24/5/2022).
Legislator asal Kabupaten Bekasi ini memaparkan, pada Raperda RTRW ada tiga isu strategis yang menjadi acuan dalam mewujudkan tata ruang efisien dan berkelanjutan. Sehingga, Jawa Barat yang memiliki wilayah luas dapat menjadi daerah berdaya saing.
“Ada isu strategis dalam penyusunan perda RTRW ini, isu potensi persoalan, isu strategis dan tindak lanjut. Ini ada delapan kebijakan dan 45 strategi. Misalnya penataan dan pengembangan infrastruktur wilayah di perkotaan. Kota harus punya ruang untuk bermain anak dan juga harus memiliki perlindungan dan peningkatan kualitas kawasan berfungsi lindung,” ucapnya.
Achdar pun memastikan pihaknya di legislatif akan terus mengawal dan mengawasi Raperda tersebut hingga menjadi Perda, yang berdampak baik bagi masyarakat. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara menyeluruh di kota dan kabupaten, di seluruh Jawa Barat.
“Kami akan terus mengawal Rancangan Peraturan Daerah secara optimal yang berdampak kepada kesejahteraan warga Jabar,” pungkasnya.





Leave a Reply