Irfan Suryanagara Sebut Yusril Bela Moeldoko Demi Rupiah, Bukan Demi Demokrasi Sehat
Terasjabar.co – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. menilai bahwa alasan Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko dalam mengajukan uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) bukan soal demokrasi, tetapi atas dasar uang.
Irfan menilai, alasan Yusril menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko semata-mata demi demokrasi dianggap ngawur. Pihaknya membeberkan, dengan menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril sama saja membenarkan Kongres Deli Serdang yang dinilai banyak pihak abal-abal.
“Kongres Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum bahkan dinilai sebagai begal politik. Ini artinya, nilai demokratis dalam kasus tersebut tidak terlihat sama sekali,” kata Irfan, Jumat (1/10/2021).
“Karena itu, sangat tak logis beliau menjadi kuasa hukum empat kader dari kubu Moeldoko demi demokrasi yang lebih baik di Indonesia. Akui saja kalau itu demi rupiah, bukan demi demokrasi sehat,” tambahnya.
Kemudian, lanjutnya, judicial review yang diajukan ke MA terkesan dipaksakan. Sebab obyek judicial review tampaknya keliru dan salah sasaran karena AD/ART Partai Demokrat bukan produk perundang-undangan, AD/ART hanyalah produk Kongres Partai Demokrat yang hanya mengikat internal partai tersebut.
“Jadi, MA hanya memiliki kewenangan menguji Peraturan Perundang-undangan dibawah Undang-undang (UU) yang bertentangan terhadap UU. Karena itu, MA berdasarkan UU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat,” bebernya.
Atas dasar itu pihaknya mengatakan bahwa Partai Demokrat secara yuridis, struktural, dan sosiologis masih sangat kuat. Ia optimis bahwa keadilan masih ada di negeri ini karena hakim masih punya hati nurani dan masih banyak yang menjaga marwah keadilan di negeri tercinta.
“Hakim tidak akan goyah dan silau hanya karena Yusril jadi kuasa hukum kubu Moeldoko. Hakim akan tetap berpihak pada keadilan dalam memutus kasus ini,” pungkasnya.






Leave a Reply