Kebijakan New Normal, Pengamat: Komunikasi Pusat dan Daerah Mesti Berjalan Normal
Terasjabar.co – Indonesia mulai bersiap menyambut fase new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang menginfeksi jutaan orang di dunia. Pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik.
Terkait hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Engkus, M.Si. mengatakan hal tersebut perlu kehati-hatian berbagai pihak terutama pengambil kebijakan.
“Penetapan kebijakan new normal itu perlu kehati-hatian berbagai pihak, mulai otoritas pengambil kebijakan, dari pemerintah pusat, hingga daerah kabupaten/kota, bahkan di level pemerintahan terendah (street level),” kata Engkus, Kamis (28/5/2020) malam.
Lebih lanjut Engkus mengatakan, hal yang tak kalah penting adalah perlunya pelibatan masyarakat sebagai pengguna kebijakan.
“Artinya komunikasi kebijakan antara pusat, daerah dan level terendah mestinya berjalan normal agar terwujud new normal yang solutif secara gradual sesuai dengan kondisi faktual daerahnya masing-masing. Kita tidak perlu latah sebagaimana negara-negara Barat (Jerman) yang lebih dulu menerapkan kebijakan new normal tersebut yang secara scientific telah dikaji dan terukur. Perlu diingat sebuah kebijakan penanganan Covid-19, tentunya selain telah dikaji secara mendalam berbasis scienctific, juga harus didukung secara teknis oleh data dan fakta yang akurat melihat indikator epidomelogi yakni berkaitan dengan data kasus corona, indikator dari aspek surveilans kesehatan masyarakat,” papar Engkus.
Ia mengatakan, surveilans di sini adalah mengarah pada sikap aktif dari pemerintah daerah untuk melakukan pelacakan kasus corona secara masif. Dan yang ketiga adalah berkaitan dengan health services (pelayanan kesehatan).
“Semua pelayanan kesehatan yang ada di daerah harus mempunyai fasilitas yang lengkap untuk penanganan pasien Covid-19. Ketiga indikator inilah yang dipersyaratkan oleh protokol WHO, sudah siapkah kita di daerah?” ungkapnya.
Menurutnya, kalaulah daerah yang selama ini diberikan otoritas dalam kebijakan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan izin dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah-lah yang menjadi mempunyai beban lebih dalam penanganan Covid-19 ini.
Dikatakan Engkus, sehingga dituntut kesiapan kompetensi sumber daya pemerintah daerah (Sumber Daya-Teknologi/SDM) untuk dapat merespon secara cepat, tepat dan akurat dinamika yang terjadi hingga ke pemerintahan yang paling bawah sebagai garda terdepan yang berhadapan dengan masyarakat.
“Dengan demikian, satu hal diantaranya adalah komunikasi menjadi sangat penting. Komuniksi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah nampaknya masih belum normal, terutama dengan level paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujar Engkus.
Dikatakannya, masih segar diingatan kita ada beberapa desa yang bermasalah dengan bantuan dari pemerintah yang terdampak Covid-19.
“Artinya data di level pemerintah paling bawah dengan data yang tersedia di pemerintah pemberi bantuan masih tumpang tindih, belum up to date, dan mirisnya fenomena ini sering terjadi berulang”, kata mantan birokrat ini.
Dengan akan diberlakukannya kebijakan new normal, imbuhnya, sudah saatnya pemerintah daerah untuk mendesain ulang pendekatan-pendekatan dengan melibatkan mitranya secara penta-helix (Academia, Business, Media, Government and Community).
“Baik dengan Perguruan Tinggi (Akademisi), dengan dunia bisnis/usaha, pemerintah lainnya (pusat-daerah, provinsi, kabupaten/kota), media (dunia pers baik cetak/elektonik). Selain itu adanya pelibatan dengan tokoh masyarakat/tokoh agama serta masyarakat itu sendiri (sebagai pengguna/penerima kebijakan), sehingga new normal merupakan tatanan baru yang normal, sebagaimana harapan kita semuanya. Wallahu a’lam bish-shawabi,” pungkasnya.






Leave a Reply