Komisi III DPRD Jabar: Incinerator Kedua Harus Segera Dimaksimalkan
Terasjabar.co – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PT. Jasa Medivest Kabupaten Karawang, Kamis (15/8/2019).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Is Budi Widuri menanyakan perkembangan terkait Incinerator kedua atau alat pembakaran sampah yang telah keluar izinnya di tahun 2019 ini.
Menurut Direktur PT. Jasa Medivest Kabupaten Karawang Ari Putranto incinerator kedua saat ini telah memiliki ijin dan telah beroperasi dengan kapasitas 12 ton dan secara bertahap pengolahan limbahnya bertambah dan semoga kedepanya bisa berjalan terus secara optimal.
“Tidak ada kendala untuk incinerator kedua dan kedepanya kami akan mengembangkan lagi incinerator ketiga dan keempat dan mudah-mudahan di kuartal keempat tahun ini sudah bisa dilakukan penambahan,” ujarnya.






Leave a Reply