KPU: Jangan Berpatokan Quick Count, Tunggu Hasil Real Count Kami
Terasjabar.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menegaskan hasil penghitungan suara sebenarnya baru resmi di rilis setelah real count KPU selesai. Sementara hasil hitung cepat (quick count) begitu pun exit poll hanya informasi saja.
“Jadikan itu (quick count) sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi,” ujar Arief Budiman, Rabu (17/4/2019).
Menurutnya, masyarakat jangan dulu mengambil kesimpulan terkait hasil pemilu KPU sebelum pihaknya merilis hasil real count. Data real count Pemilu 2019, lanjut Arief, hingga sat ini masih dalam tahap penghirungan dan rekap dari tingkat TPS kemudian berjenjang sampai tingkat nasional.
“KPU ini kan enggak bikin quick count. KPU itu mengerjakan pemilu ini real count. Nanti merujuk saja hasil yang diungkapkan KPU. Hasil resminya kapan, berapa hasil resminya, ya, nanti nunggu ketika menetapkan hasilnya,” tegas Arief.
Sebelumnya, Arief mengatakan pihaknya menetapkan hasil pemilu 2019 secara nasional paling lama 35 hari pascapemungutan suara, Rabu (17/4/2019). Dengan demikian, hasil resmi Pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lama pada 22 Mei 2019.






Leave a Reply