Pemprov Jabar Kaji Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku masih menunggu hasil kajian terkait larangan penggunaan kantong plastik. Bagi dia kajian tersebut penting untuk dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Sedang dikaji dulu. Di mana-mana urusan begitu harus ada kajian,” ujar Ridwan Kamil, Sabtu (2/3/2019).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, tanpa Pergub pun sebenarnya aturan bisa dibuat dalam bentuk edaran. Nantinya edaran tersebut tinggal mencontoh dari Kota Bogor yang sudah melakukan pelarangan kantong plastik.
“Kota Bogor kan bentuknya Peraturan Wali Kota (Perwal), di-copy saja apa yang dilakukan oleh Kang Bima (Walkot Bogor Bima Arya) ini di 27 daerah. Itu yang sedang kami siapkan,” katanya.
Meski begitu Emil tak mau terburu-buru terkait hal tersebut. Ia tetap ingin ada kajian terlebih dahulu di level provinsi sebelum akhirnya aturan tersebut disahkan.
“Pokoknya secepatnya. Tapi kami butuh kajian dulu di level provinsi ke dimensi lintas wilayah,” ujar Emil.






Leave a Reply