Kasus Dugaan Suku Bunga Tak Wajar, Bank BJB Banyak Konflik Kepentingan
Terasjabar.co – Lembaga nirlaba Beyond Anti Corruption (BAC) akan terus mengejar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suku bunga tidak wajar deposito Pemerintah Provinsi Jawa Barat oleh Bank BJB. Bahkan BAC sudah menyampaikan hasil studi terbarunya ke KPK.
Ketua BAC Dedi Haryadi mengatakan, pendapatan bunga deposito yang diterima Pemprov Jabar mencapai 0,9 persen lebih per bulan. Padahal tingkat suku bunga pasar hanya 0,5 persen per bulan.
“Kami menyampaikan ke KPK itu perhitungan baru berdasarkan audit BPK. Hasilnya tetap kegedean 0,9 persen lebih, jauh di atas atau dua kali lipat dari bunga pasar,” kata Dedi, Rabu (26/9/2018).
Dedi menduga, sikap kehati-hatian perbankan tidak dilakukan oleh Bank BJB. Apalagi, Pemprov Jabar sebagai salah satu pemegang saham di Bank BJB. Potensi konflik kepentingan cukup kuat terjadi. Misalnya intervensi dalam menentukan suku bunga di luar standar pasar tersebut.
“Kami menduga ada soal konflik kepentingan. BJB tidak imun atau tidak kebal terhadap adanya konflik kepentingan, kongkalikong di dalam penentuan tingkat bunga,” tegas Dedi.
Dedi menambahkan, hasil studi terbarunya sudah disampaikan ke KPK sekitar 1 bulan ke belakang. Hingga saat ini, kata Dedi, belum ada sikap lebih lanjut dari KPK.
“Kalau tidak menunggu saya mengejar juga,” pungkas Dedi.





Leave a Reply