Kasus Suap Massal DPRD Malang, Legislator Jabar Klaim Bersih Praktik Korupsi
Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat merasa prihatin dengan kasus korupsi di DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Total 41 dari 45 anggota dewan ditahan karena diduga telah melakukan transaksi suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 senilai Rp 700 juta.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara menjelaskan, kejadian di sana bukan masalah tentang APBD perubahan. Tetapi informasi yang diterimanya, ada pemberian gratifikasi dari Pemerintah ke anggota dewan pada saat pembahasan itu.
“Kita prihatin aja. Insya Allah di Jawa Barat tidak terjadi seperti itu,” kata Irfan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (5/9/2018).
Menurutnya, korupsi massal yang hampir dilakukan oleh seluruh fraksi tidak bisa dilihat berdasarkan partai oposisi dan pro pemerintah seperti di DPR RI. Pasalnya, susah membedakan hal itu di daerah.
“Kalau DPRD itu penerima kekuasaan dari Presiden bersama gubernur. Gubernur itu eksekutif, kami pengawasannya. Kami yang mengawasi kekuasaan Presiden yang diserahkan kepada gubernur. Jadi kita satu lingkaran di pemerintahan,” ujar Irfan.
Disinggung soal adanya tekanan dari eksekutif untuk memuluskan program, Irfan menegaskan itu tidak terjadi untuk di Jabar. Seringkali, imbuhnya, dinamika diskusi antara eksekutif dan legislatif yang terjadi di provinsi terbesar se-Indonesia ini.
“Gak ada tekanan. Enggak, kita sering berdebat. Terkadang deadlock,” ungkap Irfan.
Sebelumnya, KPK menahan anggota dewan dan wali kota non aktif Kota Malang dalam 3 tahapan. Selain menerima suap APBD perubahan, mereka juga diduga melakukan transaksi gratifikasi dalam APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 5,8 miliar dan gratifikasi pengadaan lahan sampah di TPA Supit Urang senilai Rp 300 juta.






Leave a Reply