DPRD Jabar Ogah Loloskan Program Pemprov yang Tidak Layak

Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan tidak pandang bulu soal program yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika tidak layak, pihaknya tidak segan untuk mencoret program tersebut.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menanggapi dugaan transaksi suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 senilai Rp 700 juta. Korupsi itu menyeret hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang.

“Kalau hal-hal yang baik kita setujui. Kita gak mau ganggu program yang bagus-bagus. Kalau yang gak bagus kita juga gak mau,” kata Irfan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (5/9/2018).

Irfan mengaku, selama 2 periode di DPRD Jabar, tidak pernah ada kejadian suap menyuap antara eksekutif dan legislatif. Dia menegaskan, aktivitas demikian bersih di DPRD Jabar.

“Sepengatahuan saya di Jawa Barat gak ada. Saya 2 periode menjadi pimpinan DPRD gak ada. Yang sidang dapat duit, itu abis paripurna dikasih duit kan? Gak ada di Jabar,” tegas Irfan.

Sebelumnya, KPK menahan anggota dewan dan wali kota non aktif Kota Malang dalam 3 tahapan. Selain menerima suap APBD perubahan, mereka juga diduga melakukan transaksi gratifikasi dalam APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 5,8 miliar dan gratifikasi pengadaan lahan sampah di TPA Supit Urang senilai Rp 300 juta.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − 3 =