BNNP Jabar Bongkar Pengiriman Paket Narkoba dari Belgia, Tersangka Punya Kartu Anggota Parpol
Terasjabar.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama KPPBC Madya Bandung berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu melalui paket kiriman pos dari Belgia.
Dalam kasus ini petugas menangkap FH (29 tahun). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2.003 butir ekstasi dan 0,468 kilogram sabu. Penangkapan tersangka berlangsung di kantor Pos dan Giro Kabupaten Karawang, Senin (27/8/2018) pukul 13.00.
Menurut Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif, narkotika itu dikirim dari Belgia melalui jasa paket pengiriman. Barang tersebut dikirim ke penerima atas nama La Ode Alvin.
Barang itu masuk ke Bea Cukai Cengkareng. Dari hasil X-ray yang dilakukan Bea Cukai diketahui barang tersebut berisi narkotika. Sabu dan ekstasi tersebut, disimpan dalam sandal yang dimasukan dalam paket kiriman.
“Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNNP Jabar. Kami kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penerima kiriman narkotik tersebut,” kata Sufyan dalam rilis yang diterima Terasjabar.co, Selasa (28/8/2018).
Sufyan mengatakan, tim BNNP Jabar menangkap FH saat akan mengambil paket kiriman sabu di kantor Pos dan Giro Karawang. FH adalah warga Desa Cemplang RT 11/03, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Bogor.
Kepada petugas FH mengaku disuruh mengambil paket tersebut oleh seseorang warga negara Nigeria dengan panggilan Cemon. Petugas kemudian mengembangkan kasus itu dengan menggerebek sebuah kamar kontrakan FH dan ditemukan barang bukti sabu-sabu.
Selain narkotika petugas juga menyita lima unit ponsel, timbangan digital, uang tunai Rp 1,1 juta, paspor atas nama FH, kartu ATM Mandiri, NPWP, dan kartu anggota Partai Perindo atas nama FH.
” Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap anggota jaringan yang lain,” kata Sufyan.






Leave a Reply