HORIZON SEJARAH, CARA MEMBACA SEJARAH: Tidak sekedar memberi KAIL, tapi Cara Menggunakannya
Oleh:
Nunu A Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Selama ini, mungkin pengajaran dan pendekatan sejarah dalam pendidikan sejarah seperti memberi IKAN daripada KAIL-nya. Anak-anak diberikan sejumlah data dan fakta sejarahnya lalu memintanya melakukan ‘resume’ dan mengingat-ingat dengan konsep 4 W + 1 H. Namun, itu tidak cukup. Yang terjadi, anak-anak merasakan bosan dan tak merasak membutuhkan materi sejarah, hanya sebagai buang-buang waktu bernostalgia tentang masa lalu bukan dirinya. Bukan, hanya itu, meskipun ada yang memberikan KAIL-nya, kita tidak cukup siap untuk memberikan ‘HOW to” bagaimana menggunakan KAIL itu agar memeroleh ikan yang banyak.
APAKAH SEJARAH ITU?
Ketika kita membaca sejarah, apakah kita sedang melihat masa lalu apa adanya? Atau sebenarnya kita sedang melihat : masa lalu yang sudah dipilih, dicatat, ditafsirkan, diberi nama, dan diwariskan?
Di antara: PERISTIWA dan PEMAHAMAN KITA TENTANG PERISTIWA terdapat proses: SUMBER → SELEKSI → INTERPRETASI → NARASI → MAKNA
Di situlah historiografi bekerja.
SEJARAH ≠ HISTORIOGRAFI
SEJARAH adalah pengalaman/peristiwa masa lalu manusia. HISTORIOGRAFI adalah bagaimana masa lalu tersebut ditulis, ditafsirkan, direkonstruksi, dan diberi makna. Maka: Peristiwa sejarah tidak identik dengan narasi sejarah tentang peristiwa tersebut.
Ini membuka ruang kritik. Dua orang dapat membaca peristiwa yang sama, tetapi menghasilkan narasi yang berbeda karena: sumber yang digunakan berbeda; pertanyaan berbeda; sudut pandang berbeda; konteks berbeda; kepentingan interpretatif berbeda.
MENGAPA DISEBUT “POLITIK HISTORIOGRAFI”?
Politik Historiografi bukan politik praktis melalui penulisan sejarah.Dalam buku, istilah tersebut digunakan untuk membaca sejarah dengan kesadaran bahwa narasi sejarah dapat berhubungan dengan: kepentingan → kekuasaan → legitimasi → identitas → perebutan makna.
Karena itu pertanyaannya bukan hanya: Apa yang terjadi? tetapi juga: Mengapa terjadi? Dalam konteks apa? Siapa subjeknya? Siapa objeknya? Kehendak politik siapa yang bekerja? Bagaimana kekuasaan merespons? Dan bagaimana semua itu kemudian ditulis dalam historiografi?
Sejarah : Ruang Produksi Makna
Maka persoalan historiografi bukan hanya: “Siapa yang menulis sejarah?” tetapi: “Makna apa yang lahir dari cara sejarah itu ditulis?”
Dari Historiografi Menuju Kesadaran
Kita perlu jembatan untuk melewati konsep PHNU. Narasi sejarah yang terus dibaca dan diwariskan dapat berkontribusi membentuk: KESADARAN SEJARAH, yang berhubungan dengan pertanyaan: Siapa kita? Dari mana kita berasal? Apa yang pernah kita perjuangkan? Mengapa kita berada dalam keadaan sekarang? Ke mana kita akan bergerak?
Maka: CARA MEMBACA MASA LALU dapat memengaruhi CARA MEMAHAMI DIRI DI MASA KINI.
Dari Kesadaran Menuju Subjektivitas Umat
Umat dapat dipahami bukan hanya sebagai objek sejarah, tetapi juga sebagai subjek sejarah. Perubahannya:
UMAT SEBAGAI OBJEK
↓
MEMAHAMI SEJARAHNYA
↓
KESADARAN SEJARAH
↓
UMAT SEBAGAI SUBJEK
↓
KEHENDAK UNTUK BERTINDAK
Pertanyaan pentingnya: Apakah umat hanya menerima sejarah yang dibuat oleh orang lain, atau mampu membaca, memahami, menguji, dan membangun narasi sejarahnya sendiri secara bertanggung jawab?
Muncul Konsep “Negara Ummat”
Bagaimana realsi atau kaitannya dengan “negara ummat’? Negara Ummat adalah konsep yang direkonstruksi, dibaca, diuji, dan dikonstruksi melalui pembacaan terhadap sanad Islam bernegara dan pengalaman sejarah politik Islam di Indonesia.
Karena itu: NEGARA UMMAT bukan titik awal penelitian. Ia adalah persoalan yang dikonstruksi dan diuji melalui penelitian.
MENGAPA 1916–1962?
Inilah saat kita masuk ke laboratorium sejarah Indonesia.Rentang tersebut tidak sekadar dimaksudkan sebagai kronologi.Ia menjadi ruang untuk menguji pertanyaan:
• Bagaimana kesadaran politik umat berkembang?
• Bagaimana gagasan Islam dan negara dirumuskan?
• Bagaimana hubungan Islam, bangsa, dan negara diperdebatkan?
• Bagaimana kehendak politik umat mengambil bentuk organisasi dan institusi?
• Bagaimana pengalaman tersebut kemudian ditulis dan dimaknai?
Sanad: Dari Mana Orientasi Politik Itu Datang?
Kita tidak ingin sejarah dibaca sebagai potongan-potongan yang terpisah. Ia bertanya: Apakah terdapat kesinambungan gagasan, pengalaman, tokoh, organisasi, atau tradisi pemikiran?
Tetapi sanad sejarah tidak boleh diperlakukan seperti garis keturunan yang otomatis.
Kita harus menguji:
SUMBER
↓
TOKOH
↓
GAGASAN
↓
ORGANISASI
↓
KONTEKS
↓
TRANSFORMASI
Sehingga yang dicari bukan sekadar: “A adalah murid B.” Tetapi: “Apa yang benar-benar diwariskan, melalui jalur apa, dalam konteks apa, dan apa yang berubah?”
ENAM KONSEP SEJARAH QUR’ANI
Kita memerlukan lapisan Qur’anic conceptual framework .
QAṢAṢ : Penuturan perjalanan/peristiwa.
NABA’ : Berita dan persoalan verifikasi.
AYYĀM ALLĀH : Pengalaman sejarah dalam horizon relasi manusia dengan Allah.
SUNAN : Jalan/pola perjalanan masyarakat sesuai konteks penggunaannya.
ʿĀQIBAH : Akibat atau ujung perjalanan.
ʿIBRAH : Pelajaran yang dapat diambil.
Kita dapat merangkainya sebagai cara membaca pengalaman sejarah, bukan sebagai enam tahap yang secara eksplisit ditetapkan Al-Qur’an: DITUTURKAN → DIPERIKSA → DIPAHAMI → DIBACA POLANYA → DILIHAT AKIBATNYA → DIAMBIL IBRAHNYA
EMPAT KONSEP: QADAR – TAQDIR – QAḌĀ’ – NAṢĪB
Dalam membaca sejarah, kita perlu horizon konseptual yang ternyata disedikan bahan-bahanya dalam al Quran, yaitu: QADAR: ukuran dan keteraturan; TAQDIR: penetapan/pengaturan menurut ukuran: QAḌĀ’: keputusan/penetapan/penggenapan sesuai konteks; NAṢĪB: bagian/porsi yang diperoleh.
Yang secara konseptual: Empat konsep ini membantu memikirkan horizon keberlangsungan kehidupan manusia; enam konsep sebelumnya membantu memikirkan bagaimana pengalaman sejarah dibaca.
Definisi Horizon: Memahami Konsep Dasar
Horizon, yang juga dikenal sebagai cakrawala atau kaki langit, merupakan garis khayal yang memisahkan langit dan bumi. Secara lebih spesifik, horizon adalah batas pandangan mata kita terhadap permukaan bumi atau laut yang tampak bersinggungan dengan langit. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani “orizein” yang berarti “membatasi”.
Dalam konteks ilmiah, horizon didefinisikan sebagai garis yang membagi arah pandangan kita menjadi dua kategori: arah yang memotong permukaan Bumi dan yang tidak. Penting untuk dipahami bahwa horizon bukanlah garis nyata, melainkan ilusi optik yang terbentuk akibat keterbatasan jarak pandang mata manusia.
Konsep horizon memiliki makna yang lebih luas dalam berbagai bidang.

Dalam astronomi, horizon astronomis mengacu pada batas antara langit yang terlihat dan tidak terlihat dari suatu titik pengamatan. Sementara itu, dalam konteks metafora, “memperluas horizon” berarti memperluas wawasan atau pengetahuan seseorang.
Bagaimana Horizon SEJARAH? qadar–taqdir–qaḍā’–naṣīb
Dalam arsitektur konsep Politik Historiografi Negara Ummat (PHNU) , horizon sejarah yang bersumber pada al Quran yaitu : qadar–taqdir–qaḍā’–naṣīb .
Secara sederhana: Horizon konseptual adalah cakrawala pemikiran yang membantu kita melihat, memahami, dan mengajukan pertanyaan terhadap suatu realitas. Ia lebih seperti cakrawala tempat kita berdiri ketika melihat suatu persoalan.
Contoh sederhana. Kalau seseorang melihat sejarah hanya sebagai: manusia → peristiwa → tanggal → tokoh, maka horizon berpikirnya adalah kronologi.
Tetapi jika kita menggunakan konsep-konsep Qur’ani untuk melihat sejarah, pertanyaannya menjadi lebih luas:
Bagaimana keteraturan kehidupan?
Apa batas dan ukuran suatu keadaan?
Bagaimana keputusan menjadi kenyataan?
Apa bagian manusia dari apa yang dialaminya dan diusahakannya?
Di sinilah konsep qadar–taqdir–qaḍā’–naṣīb dapat menjadi horizon konseptual.
Bukan teori sejarah Qur’ani yang eksplisit.Bukan empat tahap takdir. Bukan pula empat istilah yang harus selalu diterjemahkan dengan satu arti. Tetapi empat medan konsep yang dapat membantu kita berpikir.
JADI, INI BUKAN TEORI, “horizon konseptual” berada terutama pada tingkat analisis dan sintesis. Sejumlah konsep Qur’ani dapat memberikan horizon konseptual bagi kita untuk memikirkan realitas sejarah.”
A. QADAR — ukuran dan keteraturan
Allah berfirman:
إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”
QS 54:49.
Akar q-d-r muncul dalam berbagai bentuk di Al-Qur’an dan memiliki medan makna yang berkaitan antara lain dengan ukuran, kadar, kemampuan, ketentuan, dan penetapan, tergantung konteks.
Maka “horizon qadar” bertanya: Dalam ukuran, batas, dan keteraturan seperti apa kehidupan berlangsung?DALAM KONSEP PHNU, sejarah tidak berlangsung dalam ruang kosong.Setiap masyarakat mempunyai:
• kondisi geografis,
• sumber daya,
• struktur sosial,
• tingkat pengetahuan,
• teknologi,
• budaya,
• kekuasaan,
• dan kondisi zaman.
Jadi secara analitis kita dapat mengatakan: Qadar memberi horizon untuk memikirkan bahwa realitas tidak berlangsung tanpa ukuran dan kondisi.bukan berarti qadar = struktur sejarah.Lebih tepat: Qadar → dapat menjadi horizon analitis untuk membaca ukuran, batas, dan keteraturan realitas.
4. TAQDIR — penetapan/pengaturan menurut ukuran
Di sini kita masih berada dalam medan akar q-d-r.
QS 25:2 mengatakan:
وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا
Dalam terjemahan ringkas: Allah menciptakan segala sesuatu lalu menetapkannya menurut ukuran/ketentuan yang tepat.
Maka horizon taqdir bertanya: Bagaimana sesuatu ditempatkan, ditentukan, atau diatur dalam keteraturan tersebut?
Kalau kita membawa ini ke PHNU secara sintesis, kita dapat bertanya: Bagaimana kondisi sejarah membentuk ruang kemungkinan? Bagaimana suatu masyarakat mengalami perubahan? Bagaimana keputusan manusia berinteraksi dengan kondisi yang sudah ada?
Jadi: QADAR lebih menolong kita memikirkan: “ukuran/horizon keteraturan” sedangkan
TAQDIR dapat membantu kita memikirkan: “penetapan atau pengaturan menurut ukuran.”
ini peta analitis kita, bukan definisi terminologis tunggal yang ditetapkan Al-Qur’an untuk teori sejarah.
5. QAḌĀ’ — keputusan, penetapan, penggenapan
Ini justru harus lebih hati-hati.
Akar q-ḍ-y muncul 63 kali dalam Al-Qur’an, dan bentuk qaḍā mempunyai rentang makna sesuai konteks, antara lain menetapkan, memutuskan, mengadili, menyelesaikan, atau menuntaskan.
Contoh:
وَإِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُن فَيَكُونُ
QS 2:117.
Di sini qaḍā amran berkaitan dengan keputusan/penetapan suatu perkara.
Tetapi dalam konteks lain, qaḍā dapat berarti menyelesaikan atau menunaikan sesuatu.
Sebagai horizon analitis, qaḍā dapat mengarahkan kita kepada pertanyaan: Bagaimana sebuah perkara menjadi keputusan atau terlaksana dalam suatu perjalanan?
Dalam sejarah politik kita mengenal: kemungkinan → pertimbangan → pilihan → keputusan → tindakan → akibat.
Misalnya sebuah organisasi memiliki banyak kemungkinan politik.
Tetapi pada suatu titik: ia mengambil keputusan. Keputusan tersebut kemudian menjadi tindakan. Tindakan menjadi peristiwa sejarah.
Jadi secara analitis: QAḌĀ’ memberi kita bahasa konseptual untuk memikirkan momen penetapan/keputusan—tetapi bukan berarti Al-Qur’an mendefinisikan qaḍā sebagai “keputusan politik manusia”.
6. NAṢĪB — bagian/porsi
Kata Nasib ini bukan dalam konsep bahasa Indonesia ,sebab tidak identik dengan maksud al Quran. Akar n-ṣ-b muncul 32 kali dalam Al-Qur’an, dan bentuk naṣīb muncul 21 kali.
Contoh sangat penting:
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ
QS 4:32.
Artinya secara ringkas: laki-laki memperoleh bagian dari apa yang mereka usahakan, dan perempuan memperoleh bagian dari apa yang mereka usahakan.
Ayat ini. menghubungkan naṣīb dengan iktisāb—apa yang diperoleh/diusahakan.
Maka: NAṢĪB = bagian/porsi, yang lebih aman daripada: NAṢĪB = takdir hidup.
Bahkan QS 28:77 berbicara tentang bagian manusia dari dunia (naṣībaka min ad-dunyā).
Dengan demikian, dapat kita rumuskan bahwa HORIZON KONSEPTUAL adalah. seperangkat konsep yang berasal dari teks dan dipahami dalam konteksnya, yang kemudian memberikan cakrawala pertanyaan untuk memahami suatu realitas.
Dalam politik Histirografi Negara Ummat (PHNU) , berarti bahwa : QADAR memberi pertanyaan tentang: ukuran, batas, dan keteraturan. TAQDIR memberi pertanyaan tentang: penetapan dan pengaturan menurut ukuran. QAḌĀ’ memberi pertanyaan tentang: keputusan, penetapan, atau penggenapan suatu perkara sesuai konteks. NAṢĪB memberi pertanyaan tentang: bagian/porsi yang diperoleh atau dialami.
Penerapannya pada Sejarah
Nah, di sinilah konsep tersebut mulai hidup. Misalnya kita ingin memahami sebuah gerakan politik umat. Kita dapat bertanya:
QADAR : Dalam kondisi historis apa gerakan itu lahir?
Apa batas dan struktur realitasnya?
↓
TAQDIR : Bagaimana kondisi dan ruang kemungkinan tersebut membentuk perjalanan gerakan?
↓
QAḌĀ’ : Keputusan apa yang diambil para aktor?
↓
NAṢĪB : Apa yang kemudian diperoleh, dialami, atau menjadi bagian dari para pelaku dan komunitas?
↓
Kemudian kita gunakan enam konsep sejarah:
QAṢAṢ : Bagaimana perjalanan itu dituturkan?
NABA’ : Bagaimana sumber dan berita tentangnya diverifikasi?
AYYĀM ALLĀH : Bagaimana pengalaman tersebut dibaca dalam horizon relasi manusia dengan Allah?
SUNAN : Pola apa yang dapat dikenali?
ʿĀQIBAH : Apa akibatnya?
ʿIBRAH : Apa yang dapat dipelajari?
Barulah kemudian masuk ke Politik Historiografi.
Posisi “horizon” dalam PHNU
Saya akan menggambarkannya begini:
AL-QUR’AN
│
▼
TEKS & SIYĀQ
│
▼
PEMAHAMAN KONSEP
│
┌──────────┴──────────┐
│ │
▼ ▼
HORIZON SEJARAH MEMBACA SEJARAH
│ │
│ │
QADAR • TAQDIR QAṢAṢ • NABA’
QAḌĀ’ • NAṢĪB AYYĀM ALLĀH
SUNAN • ʿĀQIBAH
• ʿIBRAH
│ │
└──────────┬──────────┘
▼
SINTESIS ANALITIS
│
▼
POLITIK HISTORIOGRAFI
│
▼
KESADARAN UMAT
│
▼
SUBJEKTIVITAS
│
▼
KEHENDAK POLITIK
│
▼
INSTITUSI
│
▼
TRANSFORMASI
Apa hubungannya dengan “cara membaca sejarah”?
Tiga Pertanyaan Besar
Kita sebenarnya sedang membangun tiga pertanyaan besar:
Pertanyaan pertama: Dalam dunia seperti apa sejarah berlangsung?
→ QADAR – TAQDIR – QAḌĀ’ – NAṢĪB
Pertanyaan kedua: Bagaimana pengalaman sejarah dibaca?
→ QAṢAṢ – NABA’ – AYYĀM ALLĀH – SUNAN – ʿĀQIBAH – ʿIBRAH
Pertanyaan ketiga: Bagaimana hasil pembacaan sejarah membentuk manusia dan politik?
→ POLITIK HISTORIOGRAFI → KESADARAN → SUBJEKTIVITAS → KEHENDAK → INSTITUSI → TRANSFORMASI
Jadi horizon konseptual bukan tujuan akhir. Ia adalah cakrawala berpikir sebelum kita memasuki analisis sejarah.
Horizon konseptual adalah cakrawala pemikiran yang memungkinkan kita mengajukan pertanyaan tertentu terhadap realitas tanpa mengklaim bahwa Al-Qur’an telah memberikan teori modern tentang realitas tersebut.
Dalam PHNU, konsep qadar, taqdir, qaḍā’, dan naṣīb dapat dibaca—setelah masing-masing ditempatkan dalam teks dan konteksnya—sebagai sumber konseptual untuk memikirkan ukuran dan keteraturan, penetapan dan pengaturan, keputusan atau penggenapan suatu perkara, serta bagian atau porsi yang diperoleh manusia. Konsep-konsep tersebut bukan tahapan sejarah Qur’ani, melainkan bahan bagi sintesis analitis.






Leave a Reply