POLITIK HISTORIOGRAFI: Siapa yang Menentukan Apa yang Kita Ingat Sebagai Sejarah?
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Kita sering menganggap sejarah sebagai sesuatu yang sudah selesai. Peristiwa terjadi pada masa lalu. Sejarawan kemudian mencatatnya. Buku diterbitkan, sekolah mengajarkannya, masyarakat mengingatnya, selesai. Tetapi benarkah sesederhana itu?
Coba kita ajukan satu pertanyaan: Siapa sebenarnya yang menentukan apa yang kemudian kita kenal sebagai sejarah? Siapa yang menentukan sebuah peristiwa harus masuk buku sejarah, sementara peristiwa lain tidak? Siapa yang menentukan seseorang disebut pahlawan, sementara orang lain disebut pemberontak? Siapa yang menentukan sebuah peristiwa disebut revolusi, makar, pemberontakan, atau perjuangan? Dan siapa yang menentukan bahwa suatu versi sejarah akhirnya menjadi “sejarah resmi”?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kepada satu persoalan yang selama ini belum banyak dibicarakan secara terbuka di ruang publik Indonesia:
Politik Historiografi: Sejarah dan historiografi bukan hal yang sama
Kita harus membedakan dua hal. Sejarah adalah peristiwa yang terjadi di masa lalu. Sedangkan historiografi adalah bagaimana masa lalu itu ditulis, ditafsirkan, disusun, dan diwariskan sebagai pengetahuan. Artinya, masa lalu tidak otomatis sama dengan cerita tentang masa lalu. Sebuah peristiwa dapat terjadi. Tetapi bagaimana peristiwa itu kemudian ditulis adalah persoalan lain.
Sejarawan Inggris E. H. Carr, dalam bukunya What Is History? (1961), telah lama mengingatkan bahwa hubungan antara fakta sejarah dan sejarawan bukanlah hubungan yang sesederhana “fakta ditemukan lalu ditulis”. Sejarawan memilih fakta, menghubungkannya dengan fakta lain, memberikan konteks, lalu menyusunnya menjadi narasi. Maka pertanyaan berikutnya menjadi sangat penting: Siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan fakta mana yang dipilih dan bagaimana fakta itu ditafsirkan?
Kekuasaan tidak selalu mengubah fakta
Inilah bagian yang sering kita lewatkan. Politik tidak selalu bekerja dengan cara memalsukan dokumen. Kadang-kadang politik bekerja jauh lebih halus. Misalnya dengan: memilih dokumen tertentu, mengabaikan dokumen lain, menentukan siapa yang diwawancarai, menentukan arsip mana yang dibuka, menentukan istilah yang digunakan, menentukan buku mana yang masuk sekolah, atau bahkan menentukan siapa yang layak disebut sebagai pelaku utama sejarah.
Michel-Rolph Trouillot, dalam Silencing the Past: Power and the Production of History (1995). menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat bekerja dalam proses produksi pengetahuan sejarah, termasuk melalui pembentukan sumber, pengarsipan, penyusunan narasi, dan pemberian makna terhadap masa lalu. Maka, ada satu kalimat yang menurut saya sangat penting: Tidak masuknya sesuatu ke dalam sejarah belum tentu berarti sesuatu itu tidak pernah terjadi. Bisa jadi ia tidak masuk karena tidak dipilih, tidak disimpan, tidak diwariskan, atau tidak dianggap penting oleh narasi dominan.
Siapa yang hilang dari sejarah?
Pertanyaan ini sangat penting untuk Indonesia.Kita sering bertanya: “Apa yang terjadi?” Tetapi jarang bertanya: “Apa yang tidak diceritakan?” Dan lebih jarang lagi: “Siapa yang tidak diceritakan?” Padahal sejarah Indonesia sangat kaya dengan pengalaman kelompok, organisasi, daerah, tokoh, dan gerakan yang kemudian tidak selalu memperoleh tempat yang proporsional dalam historiografi nasional.
Karena itu, saya ingin mengusulkan perubahan cara bertanya. Jangan hanya bertanya: Apa isi buku sejarah? Tetapi juga: Apa yang tidak ada di dalamnya?
Dari Historiografi Nasional Ke Politik Historiografi
Indonesia mempunyai sejarah historiografi yang panjang. Kita pernah berhadapan dengan historiografi kolonial yang melihat Indonesia dari perspektif kolonial. Kemudian lahirlah kebutuhan membangun historiografi Indonesia-sentris. Sartono Kartodirdjo merupakan salah satu tokoh penting dalam perkembangan historiografi Indonesia dan pendekatan ilmu sosial dalam sejarah. Para sejarawan Indonesia kemudian berusaha mengembangkan sejarah yang tidak lagi menempatkan kolonial sebagai pusat cerita.
Itu merupakan proses intelektual yang sangat penting. Tetapi di sini kita menghadapi pertanyaan baru: Apakah sejarah yang sudah Indonesia-sentris otomatis bebas dari politik? Belum tentu. Sebab setelah kolonialisme berakhir, negara sendiri dapat menjadi salah satu produsen utama narasi sejarah. Di sinilah kita perlu membedakan: historiografi nasional dengan politik historiografi.
Apa bedanya historiografi politik dengan politik historiografi?
Ini perbedaan yang penting.Historiografi politik adalah penulisan sejarah mengenai politik. Misalnya: sejarah Presiden, sejarah partai, sejarah parlemen, sejarah revolusi, sejarah perang, atau sejarah pemerintahan. Sedangkan politik historiografi bertanya: Bagaimana kekuasaan memengaruhi cara sejarah itu ditulis? Objeknya bukan hanya politik pada masa lalu. Tetapi politik dalam produksi pengetahuan mengenai masa lalu. Siapa menguasai arsip? Siapa memilih sumber? Siapa menentukan kategori? Siapa menentukan istilah? Siapa memiliki otoritas untuk mengatakan. Inilah sejarah yang benar.”
Sejarah juga dibentuk oleh bahasa.
Sejarawan Amerika Hayden White membawa perhatian penting terhadap persoalan narasi. Sebuah peristiwa tidak hadir begitu saja dalam buku sejarah. Ia diberi struktur cerita. Ada tokoh utama. Ada lawan. Ada konflik. Ada sebab. Ada akibat. Ada klimaks. Ada kemenangan. Ada kekalahan. Akibatnya, kata yang digunakan untuk menyebut seseorang dapat memengaruhi cara pembaca memahami seluruh peristiwa. Bayangkan perbedaannya: “pejuang” dan “pemberontak”, “revolusioner” dan “pengacau keamanan”, “pendiri negara”dan“separatis”. Peristiwanya mungkin sama. Tetapi makna politiknya berbeda. Karena itu, salah satu tugas politik historiografi adalah:mengaudit bahasa yang digunakan untuk menulis sejarah.
Lima Problem dalam sejarah Indonesia
Dari pembacaan terhadap teori historiografi Barat dan perkembangan historiografi Indonesia, saya mencoba mengembangkan lima kategori untuk membaca persoalan sejarah Indonesia.
Saya menyebutnya:
- Cacat Logika Sejarah: Ini terjadi ketika kesimpulan sejarah tidak mengikuti logika bukti. Misalnya kronologi dibalik, sebab dan akibat tertukar, atau dua peristiwa yang berbeda diperlakukan seolah-olah sama. Pertanyaannya, apakah kesimpulan mengikuti bukti?
- Cacat Sejarah: Ini terjadi ketika narasi historiografis tidak sesuai atau tidak lengkap dibandingkan dengan sumber sejarah yang dapat diverifikasi. Pertanyaannya, apakah cerita sejarah sesuai dengan dokumennya?
- Mitos Sejarah: Mitos tidak selalu berarti cerita yang sepenuhnya fiktif. Mitos sejarah bisa berupa cerita yang terus diulang sehingga akhirnya dianggap sebagai fakta, padahal ketika sumber primernya diperiksa, terdapat persoalan serius. Pertanyaannya, dari mana cerita itu berasal dan bagaimana cerita tersebut menjadi “kebenaran” yang terus diulang?
- Penghapusan Sejarah: Ini mungkin yang paling sensitif.Apa yang terjadi ketika seseorang, kelompok, dokumen, atau peristiwa tidak lagi hadir dalam cerita sejarah? Apakah benar-benar tidak penting? Ataukah pernah ada proses yang membuatnya tersingkir dari narasi? Pertanyaannya, siapa yang hilang dari sejarah, dan mengapa?
- Nativisme Sejarah: Ini adalah kecenderungan menjadikan identitas nasional atau lokal sebagai ukuran utama dalam membaca masa lalu sehingga perspektif lain ditolak sebelum diperiksa. Ironisnya, nativisme dapat muncul justru dalam usaha membangun historiografi yang Indonesia-sentris. Indonesia-sentris memang penting. Tetapi, Indonesia-sentris tidak boleh berubah menjadi Indonesia-satu-satunya-sentris. Sejarah tetap harus terbuka terhadap sumber Belanda, Jepang, Inggris, Amerika, arsip internasional, dan perspektif kelompok lain selama sumber tersebut dapat diuji.
Lalu bagaimana cara meng-audit sejarah?
Di sinilah gagasan Politik Historiografi tidak berhenti sebagai teori. Saya mengusulkan sebuah metode sederhana:
Pertama: Audit sumber: Apa dokumennya? Siapa yang membuat? Kapan? Apakah autentik?
Kedua: Audit kronologi. Apa yang terjadi terlebih dahulu? Apa yang terjadi sesudahnya? Apakah narasi mencampuradukkan waktu?
Ketiga: Audit narasi. Mengapa tokoh tertentu disebut pahlawan? Mengapa yang lain disebut pemberontak? Mengapa istilah tertentu dipilih?
Keempat: Audit kekuasaan. Siapa yang mempunyai kewenangan membuat dan menyebarkan narasi tersebut? Negara? Militer? Partai? Akademisi? Media?
Kelima: Audit yang disenyapkan. Apa yang tidak ada? Siapa yang tidak disebut? Dokumen apa yang tidak digunakan?
Tetapi ada satu aturan penting. Jika kita ingin mengkritik sejarah resmi, kita tidak boleh membuat kesalahan yang sama. Jangan sampai: “Sejarah resmi salah, berarti sejarah versi saya benar”. Itu bukan historiografi kritis. Itu hanya mengganti satu dogma dengan dogma lain.Karena itu, saya mengusulkan sebuah prinsip: Semua narasi harus diaudit dengan standar yang sama.
Narasi negara harus diaudit.Narasi kelompok Islam harus diaudit. Narasi nasionalis harus diaudit. Narasi kolonial harus diaudit. Narasi akademisi harus diaudit. Dan bahkan narasi saya sendiri harus diaudit. Inilah syarat penting agar Politik Historiografi tidak berubah menjadi alat propaganda baru.
Untuk apa semua ini? Tujuannya bukan menghancurkan sejarah nasional. Justru sebaliknya. Saya percaya sejarah Indonesia akan menjadi lebih kuat apabila kita berani memeriksanya. Bangsa yang dewasa tidak membutuhkan sejarah yang selalu benar. Bangsa yang dewasa membutuhkan sejarah yang boleh dipertanyakan. Karena itu, saya tidak ingin mengajukan Politik Historiografi sebagai “sejarah baru”. Saya ingin mengajukannya sebagai: cara baru untuk memeriksa bagaimana sejarah diproduksi.
Dari sini proyek “Politik Historiografi” dimulai
Dalam proyek buku yang sedang saya persiapkan dengan judul POLITIK HISTORIOGRAFI, saya mencoba membawa cara berpikir ini ke berbagai persoalan sejarah Indonesia. Misalnya: Piagam Jakarta dan tujuh kata dapat diaudit sebagai persoalan narasi, sumber, dan memori politik. Supersemar dapat diaudit dari persoalan dokumen, autentisitas, dan narasi. NATICO I 1916 dapat dibaca dari persoalan apa yang hadir dan apa yang hilang dari historiografi nasional. DI/TII dan NII dapat diaudit melalui penggunaan kategori seperti “pemberontakan”, “negara”, “kedaulatan”, dan “revolusi”.
1 Negeri 3 Proklamasi dapat diuji melalui audit kronologi, dokumen hukum, dan perubahan entitas kenegaraan. Sementara gagasan Sanad Islam Bernegara mencoba menelusuri genealogi gagasan Islam bernegara melalui rantai peristiwa, tokoh, dokumen, dan institusi.
Semua itu sebenarnya menuju satu pertanyaan yang sama: Bagaimana kita mengetahui bahwa sesuatu yang kita sebut “sejarah” memang lahir dari proses pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan?
Sejarah harus dapat diaudit.
Bagi saya, inilah inti Politik Historiografi. Sejarah bukan hanya persoalan: “Apa yang terjadi? Tetapi juga: “Mengapa kita mengetahui peristiwa itu seperti yang kita ketahui sekarang?” Siapa yang memilih? Siapa yang menulis? Siapa yang menghapus? Siapa yang mengulang? Siapa yang memperoleh legitimasi? Dan siapa yang akhirnya dilupakan?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang ingin saya bawa ke dalam perbincangan sejarah Indonesia. Sebab pada akhirnya: Sejarah yang sehat bukan sejarah yang tidak boleh dipertanyakan. Sejarah yang sehat adalah sejarah yang sanggup diaudit. Dan mungkin sudah waktunya kita tidak hanya belajar sejarah Indonesia, tetapi juga belajar bagaimana sejarah Indonesia dibentuk. Itulah politik historiografi.






Leave a Reply