Matangkan Substansi Ranperda, Sugianto Nanggolah Pimpin Raker Lanjutan Libatkan Akademisi dan Komisi IV

Kabupaten Sumedang 9 April 2026— DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mematangkan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui rapat kerja lanjutan yang digelar di UPTD SPTH Dinas Kehutanan, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang menitikberatkan pada penyempurnaan materi regulasi secara komprehensif.

Rapat kerja lanjutan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, dengan melibatkan pimpinan dan anggota Bapemperda, Tim Ahli dari Universitas Langlangbuana, serta Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada pendalaman materi Ranperda yang sebelumnya telah dibahas pada rapat kerja tahap awal. Sejumlah poin krusial kembali dikaji, terutama yang berkaitan dengan aspek yuridis, teknis, serta dampak implementasi kebijakan di lapangan.

Sugianto menegaskan bahwa rapat kerja lanjutan ini bertujuan untuk memastikan setiap substansi yang dimuat dalam Ranperda telah melalui proses pengkajian yang matang dan terukur. Menurutnya, tahapan ini sangat penting untuk menghindari kelemahan regulasi di kemudian hari.

“Raker lanjutan ini menjadi momentum untuk memperdalam dan menyempurnakan setiap pasal yang ada, sehingga Ranperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan siap diimplementasikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran tim ahli dalam memberikan masukan berbasis kajian akademik, sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan ilmiah yang kuat. Di sisi lain, keterlibatan Komisi IV dinilai mampu memperkuat perspektif teknis sesuai dengan bidang tugasnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis tersebut juga membuka ruang bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap materi Ranperda. Hal ini dinilai menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan rapat kerja di lingkungan UPTD SPTH Dinas Kehutanan turut mendukung suasana diskusi yang lebih fokus dan kondusif, sehingga pembahasan dapat berjalan secara optimal dan mendalam.

Melalui rapat kerja lanjutan ini, Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Jawa Barat secara berkelanjutan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 5 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777