Sinkronisasi Ranperda Semester I 2026, Sugianto Nanggolah Pimpin Raker Bapemperda di Sumedang

Kabupaten Sumedang 7 April 2026 — Upaya menyelaraskan agenda legislasi daerah terus dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rapat kerja digelar untuk membahas Surat Gubernur Nomor 1701/HK.02.01/HUKHAM tertanggal 9 Maret 2026 terkait permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Semester I Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di UPTD SPTH Dinas Kehutanan, Kabupaten Sumedang ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, bersama pimpinan dan anggota Bapemperda lainnya.

Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis dalam menyinkronkan usulan Ranperda dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan agenda legislasi DPRD. Berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari urgensi pembentukan regulasi, kesiapan naskah akademik, hingga potensi dampak implementasi di masyarakat.

Sugianto menegaskan bahwa proses awal ini sangat menentukan kualitas produk hukum yang akan dihasilkan. Menurutnya, setiap Ranperda harus melalui kajian yang matang agar tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil pembangunan daerah.

“Bapemperda memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap Ranperda yang diajukan benar-benar prioritas, relevan, dan siap dibahas lebih lanjut. Ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak sekadar administratif, tetapi juga implementatif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan peraturan daerah. Sinergi yang baik dinilai dapat mempercepat tahapan pembahasan sekaligus meminimalisir potensi kendala di kemudian hari.

Selain itu, rapat kerja ini juga dimanfaatkan untuk menginventarisasi berbagai masukan dari anggota Bapemperda terkait substansi Ranperda yang diusulkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas regulasi agar lebih komprehensif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan di lingkungan UPTD SPTH Dinas Kehutanan memberikan suasana yang mendukung diskusi lebih fokus dan produktif, sehingga pembahasan dapat berjalan secara optimal.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Bapemperda menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem legislasi daerah yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik, khususnya dalam menyambut agenda legislasi Semester I Tahun 2026.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − ten =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777