BUKAN SEKEDAR KENAKALAN: Wajah Buruk Ketidakadilan Dibalik Pagar Sekolah
Oleh:
Aulia Agusyahputri
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Di zaman sekarang ini siapa sih yang tidak pernah melihat ataupun mendengar kasus bullying, entah itu disekolah, kampus, kantor atau dimedia sosial.
Kita sering menganggap bahwa bullying itu hanya “kenakalan biasa” padahal bullying itu bukan candaan, itu adalah tindakan yang dapat merusak mental dan yang lebih parahnya lagi dapat merusak masa depan seseorang.
Dalam konteks kebangsaan, banyak nya kasus perundungan baik fisik, verbal, maupun siber adalah bukti bahwa kita gagal menanamkan nilai dari sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ketika seseorang dibully, diejek, dipukul, dan disebarkan aibnya, maka saat itu juga harga dirinya diinjak-injak. Pelaku bullying merasa bahwa dirinya lebih kuat atau lebih hebat, sehingga dia merasa mempunyai hak untuk merendahkan orang lain, padahal jelas-jelas itu tindakan yang tidak ADIL dan tidak BERADAB.
- Melanggar Nilai “Beradab”: mengejek teman sampai menangis itu adalah tindakan orang yang tidak mempunyai adab, lingkungan yang isinya bullying adalah lingkungan yang didalamnya terdapat kekerasan dan ketakutan. Hal inilah yang membuat kita jauh dari kata maju dan beretika.
- Melanggar Nilai “Adil”: Bullying ini terjadi karena adanya ketidakseimbangan kekuatan, yang dimana si kuat menindas si lemah. Negara ini dibangun untuk melindungi semua rakyatnya, bukan membiarkan yang lemah ditindas. Jika disekolah atau dilingkungan sekitar kita terjadi ketidakadilan, berarti kita sudah gagal menjalankan pancasila.
Ini Bukan Cuma Urusan Korban
Dampak bullying itu sangat besar, korban bisa saja trauma, depresi, takut untuk pergi kesekolah, bahkan sampai ada yang nekat untuk bunuh diri. Tapi masalah nya tidak berhenti dikorban saja.
Bullying ini dapat merusak persatuan (Sila ketiga), bagaimana kita bisa bersatu kalau diantara kita saja masih ada yang saling menjatuhkan?
Hal yang harus kita lakukan untuk mengamalkan Pancasila dalam kasus bullying adalah:
- Disekolah/dikampus: pihak sekolah/kampus harus memberi hukuman yang setimpal untuk pelaku bullying, harus ada sanksi yang tegas.
- Untuk semua orang: Jika melihat ada yang sedang di bully kita jangan diam saja, kita harus membantu orang tersebut atau laporkan ke pihak berwajib, karena jika kita hanya menonton sama saja kita mendukung tindakan kejahatan itu.
- Untuk orang tua: orang tua adalah pendidikan pertama bagi anak anaknya, maka dari itu orang tua harus mengajarkan tentang empati, dan ajarkan mereka tentang adab dan apa itu keadilan sedari kecil.
Menghentikan bullying adalah tugas kita bersama. Ini adalah cara yang paling nyata yang membuktikan bahwa Pancasila terutama Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Pancasila bukan hanya dihafal saat upacara bendera saja, tetapi kita harus benar benar menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti contohnya memperlakukan teman, tetangga, dan sesama manusia dengan baik dan adil.






Leave a Reply