Banjir Bandang Sumatera Utara dan Hilangnya Jiwa Pancasila dalam Pengelolaan Lingkungan
Oleh:
Hafsah Halimatus Sa’diyah
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Dilihat dari situasi saat ini, Indonesia sedang menghadapi bencana alam berupa banjir bandang yang bahkan disebut sebagai bencana nasional. Banjir bandang tersebut terjadi di wilayah Kepulauan Sumatera Utara (Sumut) dan telah merendam ratusan desa.
Peristiwa ini menyebabkan kerusakan yang cukup parah, mulai dari rumah warga, fasilitas umum, hingga akses jalan yang terputus. Ribuan masyarakat harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman, sementara pemerintah, warga indonesia dan berbagai lembaga kemanusiaan bergerak untuk menyalurkan bantuan darurat.
Bencana ini juga menyisakan dampak psikologis bagi para korban yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. Hujan ekstrem menjadi pemicu terjadinya banjir bandang tersebut, namun akar persoalan bencana ini sebenarnya jauh lebih kompleks, yaitu kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan, penggundulan hutan, serta lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas yang merusak alam.
Di sinilah terlihat bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya diterapkan dalam praktik pembangunan bangsa. Kondisi ini menunjukkan bahwa bencana tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga oleh kurangnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jika nilai Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar dijalankan, maka manusia akan memiliki kesadaran moral untuk menjaga dan memelihara alam karena alam sendiri adalah anugerah Tuhan. Namun kenyataannya, praktik eksploitasi alam yang berlebihan, pembukaan lahan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, dan pengabaian terhadap keseimbangan alam menunjukkan bahwa rasa syukur dan tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan belum sepenuhnya diwujudkan.
Selanjutnya, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menciptakan adanya sikap peduli terhadap sesama manusia dan sesama warga Indonesia. Kerusakan lingkungan yang berujung pada banjir bandang justru mengakibatkan penderitaan bagi ribuan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika lingkungan rusak dan keselamatan
masyarakat terancam, hal itu menjadi bukti bahwa nilai kemanusiaan belum dijalankan secara maksimal, baik oleh masyarakat, pemerintah, maupun pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lingkungan.
Dari nilai Persatuan Indonesia, bencana ini seharusnya menjadi pengingat bahwa upaya menjaga lingkungan merupakan kewajiban sebagai rakyat Indonesia dan sebagai penghuni alam. Namun kenyataannya menunjukkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sering kali tidak sejalan. Tumpang tindih kebijakan, lemahnya tanggung jawab dan pengawasan, hingga minimnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, mencerminkan belum terwujudnya rasa kebersamaan dalam menjaga kelestarian bumi yang menjadi tempat tinggal bersama.
Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan juga memiliki hubungan erat dengan persoalan lingkungan. Kebijakan publik mengenai tata ruang, perizinan industri, dan pemanfaatan hutan seharusnya berlandaskan pada musyawarah yang mempertimbangkan keselamatan rakyat serta keberlanjutan ekosistem jangka panjang. Namun kenyataannya, banyak kebijakan terkait lingkungan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat atau bahkan mengabaikan suara masyarakat lokal. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip demokrasi yang bijaksana belum sepenuhnya tercermin dalam proses pengambilan keputusan.
Terakhir, nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menuntut pemerataan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh warga negara. Dalam konteks bencana banjir bandang, kelompok masyarakat kecil sering kali menjadi pihak yang paling terdampak karena mereka memiliki akses terbatas terhadap fasilitas mitigasi, dan mengalami kesulitan dalam pemulihan pascabencana. Ketidakadilan lingkungan seperti ini memperlihatkan bahwa pembangunan belum merata dan nilai keadilan sosial belum sepenuhnya diwujudkan.
Melalui pemahaman tersebut, jelas bahwa bencana banjir bandang di Sumatera Utara tidak hanya menjadi peringatan akan krisis ekologis, tetapi juga menjadi cerminan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila masih perlu diperkuat, dipraktikkan, dan diintegrasikan dalam setiap aspek pembangunan berkelanjutan. Dengan menerapkan Pancasila secara utuh, Indonesia dapat membangun hubungan yang lebih harmonis antara manusia, alam, dan negara.






Leave a Reply