Pansus IV Soroti Pengangguran Terbuka di Jabar, dr. Hj. Ratnawati Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Solusi Nyata
Terasjabar.co – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat kembali melanjutkan rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Salah satu isu utama yang mendapat perhatian serius adalah masih tingginya angka pengangguran terbuka di Jawa Barat yang menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional.
Anggota Pansus IV DPRD Jabar, dr. Hj. Ratnawati, M.KKK., menegaskan bahwa persoalan pengangguran terbuka merupakan isu strategis yang harus segera ditangani melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus memperkuat upaya penanganan pengangguran, terutama melalui optimalisasi program pelatihan dan penempatan kerja yang lebih tepat sasaran.
“Tingginya tingkat pengangguran berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu diperlukan langkah-langkah terukur dari Disnakertrans untuk menciptakan peluang kerja yang lebih luas dan relevan,” ujar Ratnawati, Rabu (30/4/2025).
Selain persoalan pengangguran, Ratnawati juga menyoroti maraknya pungutan liar yang dialami para pencari kerja di sejumlah daerah di Jawa Barat. Ia menilai praktik pungli tersebut merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Kami menerima banyak laporan terkait pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja. Ini jelas meresahkan masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir dengan pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan pencari kerja,” tegasnya.
Ratnawati menambahkan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja harus berjalan transparan, bebas pungli, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Dengan evaluasi yang dilakukan Pansus IV, ia berharap rekomendasi yang nantinya disusun dapat memperkuat kebijakan pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran serta memastikan lingkungan ketenagakerjaan yang lebih sehat, adil, dan bebas praktik kecurangan di Jawa Barat.





Leave a Reply