Tinjau Samsat Cirebon, dr. Ratnawati Tekankan Perbaikan Layanan dan Kesadaran Pajak
Terasjabar.co – Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Samsat Cirebon untuk meninjau langsung berbagai persoalan terkait pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Salah satu anggota Komisi III, dr. Hj. Ratnawati, M.KKK. menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam dampak perubahan regulasi pajak daerah.
Menurut Ratnawati, saat ini ada perubahan mekanisme bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya pajak kendaraan disalurkan lebih dulu ke provinsi sebelum dibagi ke daerah, kini pendapatan tersebut langsung dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Dengan skema baru ini, perbandingan pembagian pajak menjadi 70 persen untuk daerah dan 30 persen untuk provinsi. Akibatnya, pendapatan provinsi berkurang sekitar Rp 6 triliun,” ucapnya Rabu (19/2/2025).
“Namun, di sisi lain, kabupaten/kota harus mampu mengelola pendapatan pajak ini dengan lebih baik,” sambungnya
Ia juga menyoroti masih banyaknya wajib pajak yang menunggak dan belum melakukan balik nama kendaraan. Oleh karena itu, inovasi dalam sistem pembayaran pajak menjadi hal yang penting agar tidak membebani masyarakat.
“Saat ini sudah ada opsi pembayaran pajak kendaraan secara cicilan melalui e-Pajak yang disediakan oleh BJB. Harapannya, dengan kemudahan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum bagi Komisi III DPRD Jabar untuk mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan pendapatan pajak guna pembangunan daerah yang lebih baik.






Leave a Reply