RPJMD Jabar Ditetapkan: Aspirasi Masyarakat Diakomodasi, Sosialisasi Perda Diperkuat
Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan. Dokumen strategis ini tak hanya memuat janji politik Gubernur terpilih, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merespon kebutuhan riil masyarakat Jawa Barat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H., menegaskan bahwa RPJMD yang telah diparipurnakan benar-benar menjadi representasi suara rakyat. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan telah terakomodasi dalam dokumen perencanaan tersebut.
“Reses yang dilakukan anggota dewan tidak sia-sia. Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses sudah masuk ke dalam RPJMD. Ini membuktikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar dan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan,” ujar Sugianto saat menggelar reses di Pasar Atas, Kota Cimahi, Selasa (22/07/2025).
Ia menambahkan, seluruh program pembangunan dalam lima tahun ke depan merupakan hasil dari perencanaan matang yang selaras dengan visi gubernur terpilih dan realitas kebutuhan di lapangan.
Sosialisasi Perda, Upaya Pemberdayaan Masyarakat
Selain menyerap aspirasi, DPRD Jawa Barat juga secara aktif menjalankan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kegiatan ini dilaksanakan hingga 48 kali dalam setahun, sebagai bagian dari tata tertib DPRD, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah yang berlaku.
“Sosper ini sangat penting agar masyarakat mengetahui peraturan yang berlaku di daerahnya. Melalui sosper, mereka bisa memahami hak, kewajiban, serta dasar hukum untuk mengakses bantuan pemerintah,” jelas Sugianto.
Ia mengingatkan, minimnya pemahaman terhadap isi perda bisa berdampak pada hilangnya kesempatan masyarakat untuk menikmati manfaat dari berbagai program pembangunan yang telah disiapkan.
“Sosialisasi ini bukan sekadar berbagi informasi, tapi juga bentuk nyata pemberdayaan hukum. Masyarakat yang paham hukum akan lebih berdaya, kritis, dan mandiri,” pungkasnya.
Dengan pengesahan RPJMD dan penguatan sosialisasi perda, DPRD Jawa Barat menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan berpihak pada kebutuhan rakyat.






Leave a Reply