Tagar#KaburAjaDulu = Fenomena Brain Drain di Kalangan Generasi Muda
Oleh:
Elin Permayani
(Ibu Rumah Tangga dan Pengajar)
Terasjabar.co – Belakangan ini, warganet berbondong-bondong menyerukan tagar #KaburAjaDulu di sejumlah media sosial, termasuk X (Twitter). Bahkan sempat menjadi topik tren unggahan di Indonesia dalam media sosial X (cnnindonesia.com/7/02/25). Tagar #KaburAjaDulu ada hubungannya dengan fenomena Brain Drain atau human capital flight adalah fenomena ketika orang pintar dan berbakat memilih untuk bekerja di luar negeri. Brain drain seringkali terjadi di negara-negara berkembang. Banyak orang dengan profesi seperti dokter, ilmuwan, hingga insinyur yang memilih untuk berkarir di luar negeri. Hal tersebut terjadi untuk mencari keuntungan yang lebih tinggi di negara lain, standar dan kehidupan yang lebih baik karena belum bisa didapatkan di negaranya sendiri. Selain itu, alasan lainnya misalnya karena ketidakstabilan politik hingga penyimpangan norma dan agama.
Di Indonesia, fenomena brain drain terjadi sejak tahun 1960-an. Merangkum dari Portal Berita Universitas Pendidikan Indonesia, banyak mahasiswa yang tengah menimba ilmu di Rusia memilih tidak pulang ke Indonesia. Pada tahun 1980-an ketika Menristek BJ Habibie mengirim banyak remaja untuk belajar ke luar negeri, mereka juga memilih untuk bekerja di banyak perusahaan Amerika Serikat. Indonesia sebagai negara berkembang tentu akan mendapatkan dampak dari fenomena brain drain yang terjadi.
Melansir dari laman Investopedia, brain drain memiliki dampak besar bagi negara berkembang. Seperti sulitnya menemukan orang yang kompeten dengan keterampilan serupa meski dengan profesi yang sama. Hal tersebut bisa menyebabkan hilangnya pendapatan pajak dan bisa mengakibatkan pajak yang lebih tinggi untuk kekurangan tersebut. Selain itu, kurangnya sumber daya berkualitas yang mungkin tidak bisa dirasakan warga negara, seperti pendidikan dan perawatan kesehatan yang akan berpengaruh pada kualitas hidup warga negara (Beautynesia.id/05/02/2025).
Fenomena Brain Drain menggambarkan kegagalan kebijakan politik ekonomi dalam negeri yang tidak memberikan kehidupan sejahtera. Sistem kapitalisme yang dijadikan sebagai asas negeri ini adalah akar masalah kondisi ini. Salah satu ciri dari sistem kapitalisme adalah kebebasan kepemilikan. Individu, perorangan atau swasta bisa memiliki sumber daya alam yang ada di negeri ini. Akibatnya, terjadi liberalisasi ekonomi yang menghantarkan kekayaan dimiliki oleh segelintir orang yang menyebabkan kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Kesenjangan ekonomi tidak saja terjadi di dalam negeri namun juga di tingkat dunia antara negara maju dan negara berkembang. Di sisi lain, pendapatan negara dalam sistem Kapitalisme paling besar dari sektor pajak. Banyaknya pungutan pajak kepada warga negara menyebabkan kehidupan menjadi lebih susah dan mahal. Hal inilah yang mendorong untuk mencari penghidupan yang layak di luar negeri daripada hidup di dalam negeri.
Pada dasarnya, Islam memandang bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi. Jika kebutuhan kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi, bisa dipastikan akan menimbulkan masalah dalam kehidupannya. Hanya saja, dalam implementasinya, siapa dan pihak mana yang wajib menjaga dan menjamin setiap kebutuhan dasar ini bisa terpenuhi? Pada tataran ini ekonomi Islam memiliki cara pandang yang berbeda dengan kapitalisme.
Islam memandang negara adalah pihak yang berkewajiban menjaga dan memastikan setiap individu masyarakat untuk bisa mengakses kebutuhan dasar tersebut, baik kebutuhan pokok berupa barang, seperti sandang, pangan, dan papan; maupun dalam bidang jasa, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Islam memandang pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kebutuhan asasi dan harus dipenuhi oleh manusia dalam hidupnya. Kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, dan papan) dijamin pemenuhannya oleh negara melalui mekanisme yang bertahap.
Adapun pemenuhan kebutuhan jasa pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi negara secara langsung kepada setiap individu rakyat. Hal ini karena pemenuhan terhadap ketiganya termasuk masalah “pelayanan umum” (ri’ayatu asy syu-uun) dan kemaslahatan hidup terpenting. Islam telah menentukan bahwa yang bertanggung jawab menjamin tiga jenis kebutuhan dasar tersebut adalah negara. Negaralah yang harus mewujudkan semua pemenuhan kebutuhan tersebut agar dapat dinikmati seluruh rakyat, baik muslim maupun nonmuslim, miskin atau kaya. Seluruh biaya yang diperlukan ditanggung oleh Baitul Maal.
Baitul Maal dalam Islam memungkinkan memiliki persediaan keuangan yang besar dibandingkan memunguti pajak dari rakyat. Sebab sumber pemasukan tetap Baitul Maal adalah dari pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada di seluruh kawasan negara, fa’i, jizyah, kharaj, seperlima harta rikaz, dan zakat. Harta-harta ini diambil secara kontinu (tetap). Pendapatan yang diperoleh negara akan dikumpulkan di Baitulmal, lalu dikelola dan distribusikan untuk keberlangsungan dan kemaslahatan masyarakat.
Ini semua dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melakukan pengurusan rakyat. Jadi, rakyat tidak akan “kabur” karena segala kebutuhannya telah terjamin oleh Negara. Berdasarkan cacatan sejarah, hanya institusi Khilafah yang mampu menerapkan sistem ekonomi Islam secara kaffah yang bisa menyejahterakan rakyatnya selama belasan abad. Wallahu’alam bishawab






Leave a Reply