HUDAIBIYAH INDONESIA: Membaca Pesan Terakhir Imam S. M. Kartosuwiryo dan Politik Historiografi Pasca-1962
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Ada kalimat pendek yang mungkin lebih panjang sejarahnya daripada panjang kalimat itu sendiri. Pada 4 Juni 1962, di sebuah tempat persembunyian di kawasan Gunung Geber, Bandung Selatan, S. M. Kartosuwiryo akhirnya ditemukan dan ditangkap oleh pasukan TNI. Perang panjang Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat berada di ujungnya.
Kartosuwiryo dalam keadaan sakit dan lemah. Pasukan pengawalnya menghadapi situasi yang hampir mustahil. Ketika anak buahnya bersiap melakukan perlawanan, Kartosuwiryo justru memerintahkan agar mereka tidak menembak.
Dalam kesaksian yang kemudian beredar, ia berkata kepada orang-orang terdekatnya: “Tah ieu téh Hudaibiyah jang urang mah (Ini adalah Hudaibiyah bagi kita)”. Kalimat tersebut disebut diucapkan ketika Kartosuwiryo akan meninggalkan tempat persembunyiannya. Kesaksian yang beredar menyebut ia mengulanginya tiga kali, sambil memandang orang-orang yang berada di dekatnya, termasuk Aceng Kurnia dan Dodo Muhammad Darda.
Di sinilah persoalan sejarah dimulai. Apa yang dimaksud Kartosuwiryo dengan “Hudaibiyah”? Apakah ia sedang mengatakan bahwa perjuangan telah berakhir? Apakah ia sedang memerintahkan penghentian perang? Apakah ia sedang mempersiapkan fase perjuangan baru? Ataukah Hudaibiyah adalah sebuah kode politik dan strategi yang hanya dipahami dalam lingkungan kepemimpinan NII?
Kita tidak boleh tergesa-gesa menjawabnya. Justru pertanyaan itulah yang menjadi pintu masuk buku ini.
Hudaibiyah Tak Sekadar Nama Tempat
Bagi umat Islam, Hudaibiyah bukan sekadar nama geografis.Ia merujuk kepada Perjanjian Hudaibiyah antara Nabi Muhammad dan kaum Quraisy pada 628 M. Secara lahiriah, perjanjian itu tampak seperti kompromi yang berat sebelah. Namun dalam historiografi Islam, Hudaibiyah kemudian dibaca sebagai titik balik yang membuka ruang bagi perkembangan dakwah dan perubahan keseimbangan politik.
Karena itu, ketika Kartosuwiryo menggunakan istilah Hudaibiyah pada saat perang DI/TII berada di titik kehancuran, pilihan kata tersebut tentu menarik perhatian. Tetapi sekali lagi: kita tidak boleh langsung memasukkan seluruh makna Hudaibiyah Nabi ke dalam pikiran Kartosuwiryo. Itulah kesalahan yang harus kita hindari.Yang harus kita lakukan adalah mencari: konteks → saksi → ucapan → tindakan → dokumen → tafsir → akibat sejarah.
Siapa yang mendengar?
Pertanyaan pertama justru sederhana: Siapa yang mendengar kalimat tersebut secara langsung? Nama yang sangat penting dalam persoalan ini adalah Aceng Kurnia, ajudan S. M. Kartosuwiryo.
Dalam sejumlah sumber, Aceng disebut berada bersama Kartosuwiryo pada saat penangkapan. Penelitian mengenai perkembangan gerakan eks-DI/TII juga kemudian menempatkan Aceng sebagai salah satu tokoh yang memainkan peranan penting dalam mengembangkan interpretasi mengenai “Hudaibiyah”.
Ini sangat penting bagi penelitian historiografi. Sebab kita harus membedakan tiga hal:
- Apa yang diucapkan Kartosuwiryo?
- Apa yang dipahami Aceng Kurnia?
- Apa yang kemudian diwariskan sebagai “pesan Hudaibiyah”?
Ketiganya belum tentu identik. Dan justru di antara ketiga lapisan itulah sejarah dapat berubah menjadi historiografi.
Dari Ucapan Menjadi Tafsir
Beberapa tahun setelah 1962, istilah Hudaibiyah tidak berhenti sebagai kenangan personal. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa Aceng Kurnia kemudian menggunakan konsep Hudaibiyah dalam pembinaan dan pengorganisasian kembali sebagian eks-DI/TII. Sebuah penelitian menyebut bahwa Aceng melakukan pembinaan anak muda dan memahami masa Hudaibiyah sebagai fase dakwah dan kaderisasi.
Dalam kajian lain, Aceng disebut mempunyai peranan besar dalam upaya regrouping eks-DI setelah kekalahan 1962. Maka terjadi sebuah transformasi: ucapan → tafsir → strategi → organisasi → historiografi.
Inilah yang menurut saya belum cukup diperhatikan. Orang sering bertanya: “Apa maksud Kartosuwiryo dengan Hudaibiyah?”
Saya ingin mengajukan pertanyaan yang lebih luas: “Bagaimana sebuah ucapan Kartosuwiryo tentang Hudaibiyah kemudian memperoleh kehidupan sejarahnya sendiri?”
1962 : Bukan Hanya Akhir
Dalam historiograi konvensional, 4 Juni 1962 biasanya dibaca sebagai akhir. Kartosuwiryo ditangkap. DI/TII Jawa Barat dikalahkan. Perang berakhir. Kartosuwiryo kemudian dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada September 1962. Selesai. Tetapi sejarah tidak selalu berakhir ketika sebuah perang berakhir. Kadang-kadang perang berakhir secara militer, tetapi gagasan politiknya memasuki fase baru.
Itulah yang menarik dari Hudaibiyah. Jika istilah tersebut memang dimaksudkan sebagai penanda pergantian strategi, maka 1962 bukan hanya the end of DI/TII, melainkan juga mungkin merupakan awal dari suatu historiografi baru tentang DI/TII.
Penelitian mengenai pasca-Darul Islam menunjukkan bahwa pesan Hudaibiyah kemudian menjadi salah satu rujukan penting bagi sebagian eks-DI dalam memahami kekalahan mereka dan kemungkinan melanjutkan perjuangan melalui bentuk yang berbeda.
Hudaibiyah sebagai “politik jeda”
Di sinilah saya menawarkan istilah yang perlu diuji: politik jeda.Hudaibiyah dapat dibaca sebagai kemungkinan sebuah strategi politik ketika perang tidak lagi memungkinkan kemenangan.Bukan berarti menyerah secara ideologis. Bukan pula otomatis berarti kemenangan tertunda. Tetapi sebuah keadaan ketika: perjuangan bersenjata dihentikan atau kehilangan relevansinya, sementara identitas, gagasan, kader, dan tujuan politik dipertahankan dalam bentuk baru.
Apakah inilah yang dimaksud Kartosuwiryo? Kita belum boleh mengatakan “ya”. Itulah hipotesis yang harus diuji.
Dari Jihad Fisik Ke Jihad Nonfisik?
Salah satu fakta penting yang harus kita teliti adalah bahwa menjelang penangkapan, Kartosuwiryo memang telah menghadapi kehancuran militer.Pasukan TII melemah. Para pemimpin penting menyerah.Operasi militer semakin mempersempit ruang gerak.
Dalam situasi seperti itu, perintah untuk tidak melakukan perlawanan dan kemudian menyerukan kepada sebagian pasukan agar turun gunung merupakan tindakan yang harus dibaca bersama konteks tersebut. Salah satu sumber mencatat bahwa setelah penangkapan, Kartosuwiryo memerintahkan agar pasukan yang tersisa turun dan meletakkan senjata.
Maka “Hudaibiyah” mungkin menunjuk pada perubahan bentuk perjuangan. Tetapi sekali lagi, kita harus memisahkan:fakta yang terdokumentasi dari interpretasi yang berkembang kemudian. Itulah disiplin historiografi.
Aceng Kurnia: Saksi Atau Pewaris Tafsir?
Posisi Aceng Kurnia menjadi sangat penting.Ia bukan sekadar ajudan yang kebetulan berada di tempat kejadian.Dalam sejarah pasca-1962, ia kemudian menjadi salah satu aktor penting dalam memelihara komunikasi dan membina eks-DI/TII. Kajian Solahudin yang diringkas dalam penelitian akademik menunjukkan peranan Aceng dalam proses tersebut dan pengaruh pemikiran Islamis yang kemudian berkembang pada generasi berikutnya.
Karena itu, dalam buku tentang ‘Hudabiiyah Indonesia” ini, Aceng harus ditempatkan dalam dua posisi:pertama, sebagai saksi langsung; kedua, sebagai aktor sejarah yang ikut membentuk tafsir atas pesan tersebut. Ini perbedaan yang sangat penting. Seorang saksi dapat menyampaikan apa yang ia dengar. Tetapi ketika saksi tersebut kemudian menjadi aktor politik, tafsirnya terhadap peristiwa masa lalu dapat menjadi bagian dari konstruksi sejarah.
Di sinilah Pol itik Historiografi bekerja
Proyek Politik Historiografi yang sedang saya bangun mempunyai lima perhatian: cacat logika sejarah, cacat sejarah, mitos sejarah, penghapusan sejarah, dan nativisme sejarah.
“Hudaibiyah Indonesia” memberi kita laboratorium yang sangat menarik untuk menguji kelima konsep tersebut. Sebuah ucapan pendek dapat dipotong dari konteksnya, diberi makna baru, diwariskan sebagai pesan, digunakan untuk membangun strategi, dan kemudian dibaca kembali oleh generasi berikutnya sebagai “wasiat”.
Pertanyaannya: Di mana fakta berakhir dan tafsir dimulai?
Jangan Jadikan Hudaibiyah Mitos Baru
Ada bahaya lain.Kita mengkritik historiografi resmi karena mungkin menyederhanakan DI/TII sebagai “pemberontakan”. Tetapi jangan sampai kita membuat kesalahan sebaliknya: mengubah Hudaibiyah menjadi mitos yang membenarkan semua perkembangan pasca-1962. Itu juga bukan historiografi. Jika ada orang mengatakan: “Kartosuwiryo telah memerintahkan strategi Hudaibiyah, maka semua gerakan setelah 1962 otomatis merupakan kelanjutan resmi NII,” maka klaim itu juga harus diuji. Siapa yang mengatakan? Kapan? Dalam dokumen apa? Apa konteksnya? Apakah ada mandat tertulis? Apakah ada struktur suksesi? Apakah ada kesinambungan organisasi?
Atau hanya ada interpretasi terhadap satu kalimat? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bagian dari penelitian. Hudaibiyah sebagai problem sanad. Di sinilah konsep sanad yang sebelumnya saya gunakan dalam menelusuri Sanad Perjuangan Islam Bernegara kembali menjadi berguna.
Kita dapat membangun sanad Hudaibiyah sebagai berikut:
Kartosuwiryo
↓
Aceng Kurnia / Dodo Muhammad Darda
↓
pesan atau kesaksian 1962
↓
tafsir Hudaibiyah
↓
komunikasi eks-DI/TII
↓
kaderisasi
↓
organisasi pasca-1962
↓
tafsir generasi berikutnya
Tetapi setiap anak panah harus diaudit. Tidak boleh ada anak panah yang hanya dibangun dari asumsi. Buku Hudaibiyah Indonesia yang saya bayangkan bukan buku pembelaan. Bukan pula buku penghakiman. Ia adalah buku investigasi historiografis.
Kita akan mencoba menjawab setidaknya tujuh pertanyaan:
Pertama. Apa sebenarnya konteks politik dan militer ketika Kartosuwiryo mengucapkan “Hudaibiyah”?
Kedua. Siapa yang mendengar langsung?
Ketiga. Apa kesaksian Aceng Kurnia mengenai ucapan tersebut?
Keempat. Apakah terdapat dokumen tertulis Kartosuwiryo yang menjelaskan makna Hudaibiyah?
Kelima. Bagaimana pesan tersebut ditafsirkan setelah 1962?
Keenam. Bagaimana tafsir tersebut memengaruhi perkembangan eks-DI/TII?
Ketujuh. Apakah “Hudaibiyah” merupakan strategi yang dirancang Kartosuwiryo, atau makna yang dibangun kemudian oleh para pewaris sejarahnya?
Pertanyaan terakhir mungkin justru yang paling penting.
Hudaibiyah Indonesia dan 1 Negeri 3 Proklamasi
Topik ini juga mempunyai hubungan langsung dengan tesis yang saya kembangkan dalam 1 Negeri 3 Proklamasi. Jika tesis 1 Negeri 3 Proklamasi mempertanyakan bagaimana kita menentukan kontinuitas dan perubahan entitas negara dalam periode 1945–1950, maka Hudaibiyah mempertanyakan persoalan yang berbeda tetapi berhubungan: Bagaimana kita menentukan kontinuitas dan perubahan sebuah gerakan politik setelah kekalahan militernya pada 1962?
Dengan kata lain: 1 Negeri 3 Proklamasi berbicara tentang problem kontinuitas negara. Hudaibiyah Indonesia berbicara tentang problem kontinuitas gerakan. Keduanya bertemu pada satu persoalan historiografis:
Apa yang membuat sesuatu tetap dianggap “sama” ketika bentuknya telah berubah? Apakah nama? Apakah pemimpin?Apakah doktrin? Apakah dokumen? Apakah organisasi?Apakah kader? Atau ingatan kolektif?
Dari Perang Menuju Memori
Mungkin justru di sinilah makna terdalam Hudaibiyah. Pada 1962, sebuah perang berakhir. Tetapi sebuah memori politik mulai bekerja. Kartosuwiryo ditangkap. Namun kalimatnya tetap hidup. Dan ketika sebuah kalimat hidup lebih lama daripada orang yang mengucapkannya, maka tugas sejarawan menjadi semakin penting.
Kita harus bertanya: Apakah yang hidup itu fakta? Apakah tafsir? Ataukah mitos yang lahir dari pertemuan keduanya?
Penutup: Satu Kalimat Yang Belum Selesai
“Tah ieu téh Hudaibiyah jang urang mah”. Satu kalimat, tetapi di belakangnya ada perang, ada kekalahan, ada penangkapan, ada perubahan strategi, ada saksi, ada tafsir, ada generasi penerus, dan ada historiografi.
Karena itu, saya tidak ingin buku ini buru-buru menjawab: “Apa arti Hudaibiyah?” Saya justru ingin mengajak pembaca melakukan sesuatu yang lebih penting: menelusuri bagaimana makna Hudaibiyah dibentuk, diwariskan, diperdebatkan, dan digunakan setelah 4 Juni 1962.
Sebab mungkin saja yang paling penting dari Hudaibiyah Indonesia bukan hanya apa yang dimaksud Kartosuwiryo pada hari itu, melainkan apa yang dilakukan orang-orang setelahnya terhadap kalimat tersebut. Di sanalah sejarah berubah menjadi historiografi, dan di sanalah Politik Historiografi mulai bekerja.






Leave a Reply