Gerakan Ayah Mengambil Rapor: Melawan Budaya Fatherless di Indonesia
Oleh:
H. Irwandi, S.Sos., SE., M.Ag.
(Dosen Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Fenomena fatherless atau ketiadaan peran ayah secara sosial dan emosional dalam kehidupan anak, menjadi isu krusial dalam dinamika keluarga modern di Indonesia. Fatherless tidak selalu bermakna ketiadaan ayah secara fisik akibat perceraian atau kematian, tetapi juga mencakup absennya keterlibatan ayah dalam pengasuhan, pendidikan, dan pembentukan karakter anak. Dalam konteks ini, Gerakan Ayah Mengambil Rapor dapat dibaca sebagai praktik sosial simbolik yang berupaya mengintervensi ketimpangan peran orang tua, sekaligus merespons problem struktural fatherless dalam masyarakat Indonesia.
Dalam perspektif struktural-fungsionalisme, keluarga dipahami sebagai institusi sosial yang menjalankan fungsi utama sosialisasi dan stabilisasi kepribadian (Parsons & Bales, 1955). Parsons membedakan peran instrumental (ayah) dan ekspresif (ibu), di mana ayah berfungsi sebagai pencari nafkah dan ibu sebagai pengasuh utama. Meskipun konsep ini banyak dikritik karena bias gender, dalam praktik sosial Indonesia pembagian peran tersebut masih kuat mengakar. Pendidikan anak, termasuk aktivitas mengambil rapor, sering dikonstruksikan sebagai tanggung jawab ibu, sehingga ayah secara struktural tersingkir dari ruang-ruang sosialisasi pendidikan. Kondisi inilah yang secara tidak langsung mereproduksi fatherless dalam bentuk fungsional, bukan biologis.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor berupaya mengganggu pola tersebut dengan menghadirkan ayah ke dalam arena pendidikan formal. Dalam perspektif interaksionisme simbolik (Mead, 1934; Blumer, 1969), tindakan ayah hadir di sekolah merupakan simbol sosial yang memproduksi makna baru dalam relasi ayah-anak. Kehadiran tersebut menjadi bentuk significant interaction yang membentuk konsep diri (self) anak. Anak tidak hanya memaknai ayah sebagai figur otoritas ekonomi, tetapi juga sebagai aktor yang peduli, terlibat, dan bertanggung jawab terhadap perkembangan akademik dan psikososialnya. Interaksi ini memperkuat emotional bonding dan berpotensi meningkatkan kepercayaan diri serta motivasi belajar anak.
Dari perspektif konstruksi sosial (Berger & Luckmann, 1966), peran ayah dalam keluarga bukanlah sesuatu yang alamiah, melainkan hasil dari proses objektivasi, internalisasi, dan legitimasi sosial. Selama ini, masyarakat mengobjektivikasi peran ayah sebagai pekerja publik dan ibu sebagai pengelola domestik. Gerakan Ayah Mengambil Rapor berfungsi sebagai upaya re-konstruksi sosial yang menantang definisi lama tersebut. Ketika praktik ini dilakukan secara kolektif dan berulang, ia berpotensi menjadi norma baru yang dilegitimasi secara sosial, sehingga keterlibatan ayah dalam pendidikan tidak lagi dianggap sebagai “pengecualian”, melainkan kewajaran.
Dalam kerangka sosiologi pendidikan, kehadiran ayah di sekolah juga dapat dipahami melalui konsep habitus dan modal kultural (Bourdieu, 1986). Keterlibatan ayah dalam pendidikan anak meningkatkan modal kultural keluarga, terutama dalam bentuk perhatian akademik, komunikasi dengan guru, dan pengawasan proses belajar. Habitus baru ini berpotensi direproduksi lintas generasi, di mana anak kelak membawa pengalaman keterlibatan ayah sebagai standar pengasuhan yang ideal. Dengan demikian, gerakan ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada reproduksi sosial jangka panjang.
Fenomena fatherless di Indonesia juga berkaitan erat dengan konstruksi maskulinitas hegemonik (Connell, 1995) yang menekankan peran laki-laki sebagai pencari nafkah utama, kuat secara ekonomi, namun minim ekspresi emosional. Maskulinitas semacam ini membuat banyak ayah secara fisik hadir tetapi secara emosional absen. Dalam konteks ini, Gerakan Ayah Mengambil Rapor dapat dipahami sebagai praktik counter-hegemonic masculinity, yakni upaya mendefinisikan ulang maskulinitas ayah sebagai figur yang hadir secara emosional, komunikatif, dan terlibat dalam pengasuhan.
Namun, secara sosiologis, gerakan ini tidak dapat berdiri sendiri. Tanpa dukungan struktur sosial yang lebih luas, seperti kebijakan kerja ramah keluarga, fleksibilitas waktu kerja, dan perubahan budaya organisasi, gerakan ini berisiko menjadi simbolik semata. Oleh karena itu, Gerakan Ayah Mengambil Rapor perlu dipahami sebagai bagian dari proses perubahan sosial yang lebih besar, bukan solusi instan terhadap fatherless.
Pada akhirnya, Gerakan Ayah Mengambil Rapor merepresentasikan upaya rekonstruksi peran ayah dalam keluarga Indonesia. Dari perspektif sosiologi, gerakan ini bukan hanya tentang kehadiran ayah di sekolah, tetapi tentang pergeseran struktur peran keluarga, redefinisi maskulinitas, dan perlawanan terhadap budaya fatherless. Dengan menjadikan ayah sebagai subjek aktif dalam pendidikan anak, masyarakat didorong untuk membangun model pengasuhan yang lebih egaliter, berkeadilan gender, dan berorientasi pada pembentukan generasi yang sehat secara sosial, emosional, dan moral.






Leave a Reply