Miris Judol Haram, Tapi Laris Manis
Oleh:
Laela Faridah
Terasjabar.co – Miris mendengar tragedi seorang penjaga konter ponsel di Kecamatan Sukajadi Bandung menjadi korban pembunuhan, pelaku sempat berhasil mengambil uang senilai Rp. 22,8 juta beserta sejumlah barang-barang termasuk handphone yang ada di konter dan voucher kuota berbagai provider. Uang yang diambil digunakannya untuk membeli hp dan bermain judi online.
Tindakan tragis itu dilatarbelakangi akibat tekanan kemiskinan dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maraknya penyedia jasa pinjol merupakan jalan pintas ini dipilih demi bertahan hidup. Ditambah lagi dengan adanya judol dan pinjol menjadi harapan bagi masyarakat karena prosesnya mudah, cepat, uang pun cair dalam hitungan jam begitu menggiurkan masyarakat terlebih lagi dalam kondisi sulit sekarang.
Tak heran bahwasanya judol terus bertambah dan meningkat berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam laporan terbarunya bahwa sepanjang 2024 mencatat lonjakan volume transaksi judi online di Jabar melampaui seluruh provinsi lain di Indonesia. Jabar masih berada di peringkat pertama dengan total 44 juta kali frekuensi transaksi judi online menurut Afra Azzahra Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II PPATK.
Mengapa hal ini dapat terjadi? kenapa bisnis judi terus eksis walau sudah banyak dampak negatifnya? jawabannya karena sistem nilai liberal sekuler yang mempromosikan nilai-nilai kebebasan akut di masyarakat ditambah saat ini segala sesuatu diukur dengan uang, disertai dengan lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah menjadikan masyarakat mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus dalam kemaksiatan.
Bila melihat pada sudut pandang Islam, maka memiliki aturan tegas mengenai judol beserta cara menaggulanginya tanpa harus khawatir muncul orang-orang baru yang akan terlibat dalam kemaksiatan itu. Larangan ini didasarkan pada ayat Al-Quran yang menyebutkan judi sebagai perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”. (QS. Al-Maidah:90).
Kemudian, hakikat kehidupan manusia terkait dengan misi penciptaan sebagai khalifatullahfil-ardh yang suatu saat nanti pada kehidupan akhirat akan dimintai pertanggungjawaban sekaligus diberi balasan setimpal atas apa yang telah dilakukan. Pemikiran inilah yang akan mencegah seorang muslim melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam termasuk judol.
Selanjutnya,sebuah ikhtiar untuk bisa bertahan hidup bisa ditempuh dengan individu yang bertaqwa. Masyarakat yang cinta ber amar ma’ruf nahyi munkar dan yang tak kalah penting adalah negara, negara adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam persoalan masyarakat, hingga individu per individu. Dalam Islam, negara sebagai raa-in, kepala negara harus melindungi rakyatnya dari segala mara bahaya. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat atas amanah kepemimpinannya itu. Rasulullah saw bersabda, “Al-imam adalah raa-in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).






Leave a Reply