State Capture, Risiko dan Keniscayaan dalam Sistem Kapitalis
Oleh:
D. Budiarti Saputri
(Tenaga Kesehatan)
Terasajabar.co – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, baru saja menghadiri Forum Ekonomi Internasional The 28th St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF 2025) pada Jumat (20/6/2025).
Dalam acara tersebut Presiden Prabowo Subianto menyebut ada bahaya besar yang mengintai Indonesia yang berstatus sebagai negara berkembang, yaitu “state capture”.
State capture sendiri adalah kolusi antara kapital besar dan pejabat pemerintahan serta elite politik. Masalah ini, menurut Prabowo, sangat serius dan harus segera diselesaikan.
“Kolusi ini tidak membantu mengentaskan kemiskinan atau memperluas kelas menengah,” kata Prabowo.
Prabowo menuturkan, posisi dirinya jelas. Ia menekankan setiap negara harus punya filosofi ekonomi yang sesuai dengan budaya dan sejarahnya masing-masing. Prabowo memilih jalan kompromi yaitu mengambil yang terbaik dari sosialisme dan kapitalisme.
Prabowo menjelaskan, sosialisme murni sudah terbukti tidak berhasil karena terlalu utopis. Ia menyinggung banyak contoh, bahwasanya dalam sosialisme banyak orang tidak termotivasi untuk bekerja.
“Kapitalisme murni menghasilkan ketimpangan, hanya sebagian kecil yang menikmati hasil kekayaan,” kata Prabowo. Oleh sebab itu, Prabowo menyebut dirinya memilih jalan tengah. Dirinya ingin menggunakan kreativitas kapitalisme, inovasi, inisiatif.
“Tapi kami juga perlu intervensi pemerintah untuk memberantas kemiskinan, kelaparan, dan melindungi yang lemah,” ucap Prabowo dikutip dari kumparannews.com (20/6/2025).
State capture sejatinya keniscayaan dalam sistem politik demokrasi kapitalisme sekuler yang diterapkan hari ini. Akibatnya dunia menjadi tujuan, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Selain itu, sistem ini juga meniscayakan terjadinya politik transaksional, karena penguasa membutuhkan banyak modal untuk terus maju dalam kontestasi, sehingga membutuhkan kucuran dana dari pengusaha. Akibatnya pengusaha akan menuntut balas budi dalam bentuk kebijakan penguasa yang terpilih dengan bantuan pengusaha tersebut. Maka, state capture dalam sistem kapitalis demokrasi tidak dapat dihindarkan dan menjadi konsekuensi yang harus ditanggung.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan, baik individu maupun asas negara. Hal ini akan menjadikan setiap individu berbuat jujur dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana untuk memperkaya diri sendiri. Misalnya dengan melakukan perbuatan curang yang melanggar syariat. Islam memandang jabatan adalah amanah, dan dijalankan sesuai dengan tuntunan hukum syarak. Sebab, jabatan apapun nanti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Islam juga memiliki mekanisme untuk menjaga integritas setiap individu rakyat maupun pejabat, termasuk sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi setiap pelaku korupsi, seperti hukum potong tangan dan qishas. Karena itu, korupsi akan dapat dicegah dalam negara yang menjalankan aturan Islam secara kaffah. Maka, sudah seharusnya kita kembali dalam sistem hakiki buatan sang Pencipta, yaitu Islam yang diterapkan secara Kaffah. Wallahualam bissawab.






Leave a Reply