Zulkifly Chaniago: Pertambangan Ilegal Harus Ditertibkan, RTRW Harus Sinkron demi Kepentingan Rakyat
Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Subang, Majalengka, dan Sumedang (SMS), H. Zulkifly Chaniago, BE., menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin meresahkan masyarakat Kabupaten Subang.
Pernyataan ini disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor Bupati Subang, Senin (6/5/2025), yang diterima langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, di Ruang Rapat Bupati II (RRB2).
Dalam rapat yang difokuskan pada pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan isu strategis pertambangan, Zulkifly menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah menimbulkan berbagai persoalan sosial dan infrastruktur, terutama kerusakan jalan dan kecelakaan akibat lalu lintas truk tambang.
“Tambang ilegal ini jelas tidak bisa dibiarkan. Ini bukan sekadar persoalan izin, tapi sudah menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat. DPRD harus berdiri bersama rakyat dalam menertibkan ini,” tegas politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Zulkifly juga menanggapi langsung pernyataan Bupati Subang terkait keterbatasan lahan pertanian dan tantangan dalam revisi RTRW. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menyusun tata ruang yang realistis dan sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kami memahami kendala yang dihadapi Pemkab Subang dalam penyusunan RTRW, terutama soal ketidaksesuaian data lahan pertanian. Oleh karena itu, sinkronisasi lintas level pemerintahan menjadi kunci agar kebijakan tidak tumpang tindih dan pembangunan tetap berjalan berkelanjutan,” ujar Zulkifly.
Ia juga mengapresiasi langkah Bupati Subang yang secara aktif merespons keluhan masyarakat, termasuk melalui media sosial.
“Itu menunjukkan komitmen seorang kepala daerah yang mau turun langsung menyerap aspirasi warganya. DPRD siap mengawal dan mendorong tindak lanjut konkret atas keluhan tersebut,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Raden Tedi, para anggota Komisi IV lainnya, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Subang, termasuk Dinas ESDM, Dinas PUPR, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Zulkifly menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai awal dari perbaikan tata kelola pertambangan dan penataan ruang di Subang.
“Kita ingin Subang berkembang, tapi bukan dengan mengorbankan rakyat dan lingkungan. Pemerintah dan DPRD harus hadir sebagai solusi,” pungkasnya.





Leave a Reply