Zulkifly Chaniago Serap Aspirasi Warga Sumedang Selatan dalam Reses II Tahun 2024-2025
Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Senin (10/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai isu pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan, di antaranya terkait kondisi jalan desa yang rusak, minimnya fasilitas kesehatan, serta perlunya dukungan terhadap sektor pertanian dan ekonomi kreatif di daerah tersebut.
“Jalan yang rusak ini sangat menghambat aktivitas warga, terutama bagi para petani yang harus mengangkut hasil panennya ke pasar. Kami berharap ada perbaikan infrastruktur yang lebih merata,” ujar salah satu warga.
Menanggapi hal ini, Zulkifly Chaniago menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat provinsi agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami di Komisi IV terus berupaya mengawal pembangunan infrastruktur di Jawa Barat, termasuk di Sumedang. Persoalan jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya akan menjadi perhatian kami agar mendapatkan alokasi anggaran yang sesuai,” kata Zulkifly.
Selain infrastruktur, warga juga menyoroti kebutuhan akan program pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan petani. Mereka berharap adanya bantuan modal, pelatihan, serta kebijakan yang mendukung pemasaran produk lokal.
Zulkifly menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong program-program yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak kepada masyarakat, baik di sektor infrastruktur, pertanian, maupun ekonomi kreatif. Aspirasi ini akan kami kawal agar bisa terealisasi dalam program pembangunan daerah,” tambahnya.
Kegiatan reses ini mendapatkan respons positif dari masyarakat yang berharap adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah dalam menangani berbagai permasalahan yang mereka hadapi.






Leave a Reply