Sugianto Nangolah Soroti BUMD yang Belum Berkontribusi Maksimal pada PAD
Menurut data yang diterima dari Komisi III DPRD Jabar, dari total 13 BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Jabar, hanya beberapa yang berkontribusi dalam bentuk dividen. Pada tahun 2023, dividen yang diterima Pemprov Jabar mencapai Rp 405 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari Bank BJB sebesar Rp 350 miliar.
“Fungsi utama BUMD itu adalah menjadi salah satu sumber PAD, tapi kenyataannya ada beberapa BUMD yang justru tidak memberikan hasil apapun untuk pemerintah daerah. Ini perlu evaluasi serius,” ujar Sugianto kepada Terasjabar.co, Selasa (10/12/2024).
Ia menekankan perlunya langkah strategis dari pemerintah melalui Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar untuk mengkaji secara mendalam keberadaan BUMD yang tidak memberikan kontribusi nyata.
“Jika ada BUMD yang sudah bertahun-tahun tidak mampu memberikan dividen, bahkan untuk menutupi operasionalnya saja kesulitan, kita harus mengambil langkah tegas. Kalau memang tidak memberikan manfaat, apakah masih perlu dipertahankan atau sebaiknya dibubarkan saja?” tegasnya.
Sugianto menambahkan, pembentukan BUMD seharusnya berorientasi pada bisnis dan menghasilkan keuntungan yang bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat melalui PAD.
“Kalau tujuannya tidak tercapai, apalagi hanya membebani anggaran, maka ini justru bertentangan dengan alasan awal pembentukan BUMD,” imbuhnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait masa depan BUMD yang tidak produktif. Ia mengusulkan agar evaluasi melibatkan lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau tim audit independen untuk memastikan kejelasan kondisi keuangan BUMD.
“Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan berbasis data. Kita harus tahu secara jelas apakah masalahnya ada pada manajemen, pasar, atau memang model bisnisnya yang tidak sesuai sejak awal,” jelas Sugianto.
Lebih lanjut, Sugianto juga meminta pemerintah memastikan adanya target dividen yang jelas bagi setiap BUMD, terutama bagi yang telah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Kita perlu memahami apakah sejak awal target dividen itu sudah ditetapkan atau hanya sekadar membentuk unit usaha tanpa arah yang jelas. Jika ini dibiarkan, tentu akan terus menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan dapat mendorong BUMD menjadi lebih produktif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Jawa Barat.
Leave a Reply