Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Nomor 14 Tahun 2019 untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Jawa Barat
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan XI (Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang), H. Zulkifly Chaniago, BE., melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Acara ini digelar di Jl. Gerakan Koperasi No. 43, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka Wetan, Kabupaten Subang, pada Kamis (28/11/2024).
Perda Nomor 14 Tahun 2019 bertujuan untuk memastikan tersedianya pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Dalam sambutannya, Zulkifly menegaskan pentingnya penyelenggaraan sistem kesehatan yang merata dan berkualitas untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Perda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan,” ujar H. Zulkifly.
H. Zulkifly menjelaskan bahwa Perda ini mencakup pengembangan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyediaan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama di daerah terpencil seperti Majalengka dan Subang, dapat merasakan dampak positif dari kebijakan ini. Pemerataan pelayanan kesehatan adalah prioritas kami,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, warga mengungkapkan berbagai persoalan terkait layanan kesehatan, seperti keterbatasan jumlah tenaga medis, kurangnya fasilitas kesehatan, serta kendala dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan. Menanggapi hal ini, H. Zulkifly berkomitmen untuk membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti.
“Kami memahami kendala yang dihadapi masyarakat, dan akan mendorong dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan solusi konkrit terhadap permasalahan ini,” tambahnya.
Zulkifly berharap masyarakat dapat memahami isi dan manfaat dari Perda Nomor 14 Tahun 2019 ini. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat akan terus mengawal implementasi kebijakan ini untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami akan terus berjuang untuk memastikan semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak,” tutupnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan doa bersama, menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Jawa Barat.
Leave a Reply