Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang) H. Zulkifly Chaniago, BE. melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Lebak Maja Kaler, Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Kamis (21/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut Zulkifly membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, Zulkifly menjelaskan bahwa Perda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Dengan mematuhi aturan dalam Perda ini, kita bisa mengurangi dampak negatif sampah terhadap kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.
Zulkifly juga mengajak warga untuk mulai menerapkan konsep reduce, reuse, dan recycle (3R) dalam kehidupan sehari-hari. “Jika kita bisa mengelola sampah dengan baik, banyak manfaat yang bisa dirasakan, mulai dari lingkungan yang lebih bersih hingga potensi ekonomi dari daur ulang,” tambahnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang) H. Zulkifly Chaniago, BE. saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Lebak Maja Kaler, Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Kamis (21/11/2024).
Dalam diskusi bersama warga, beberapa keluhan muncul terkait keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah, seperti kurangnya tempat pembuangan sampah yang memadai dan pengangkutan sampah yang tidak rutin.
Menanggapi hal ini, Zulkifly berkomitmen untuk membawa aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah provinsi. “Saya akan memastikan bahwa permasalahan ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah agar fasilitas pengelolaan sampah di Sumedang dan daerah lainnya bisa ditingkatkan,” tegasnya.
Selain itu, Zulkifly juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengelola sampah secara berkelanjutan. Ia menyebut bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bersama untuk mencapai lingkungan yang lebih baik di Jawa Barat.
Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah desa, serta warga setempat yang antusias mendiskusikan berbagai isu lingkungan dan pengelolaan sampah.
Melalui kegiatan ini, Zulkifly berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dapat meningkat, sehingga program-program pemerintah di bidang lingkungan dapat berjalan dengan optimal.
“Jika kita bersatu, saya yakin Jawa Barat bisa menjadi provinsi yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.
Leave a Reply