Zulkifly Chaniago Serap Aspirasi Warga Pasirbiru Soal Infrastruktur dan Dampak Proyek Tol

Terasjabar.co – Dalam Reses I Tahun Sidang 2024–2025, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Zulkifly Chaniago, BE dari Komisi IV yang membidangi Infrastruktur, melaksanakan pertemuan dengan masyarakat di Aula Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong, Kamis (14/10/2024).

Pertemuan ini dirancang untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan dibawa Zulkifly ke dalam sidang DPRD Provinsi Jawa Barat mendatang. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Rancakalong, termasuk unsur Forkopincam dan Kepala Desa Pasirbiru, Dadan Rahmat Rohdiana.

Zulkifly memberikan pemaparan terkait komitmen DPRD dalam mempercepat pembangunan hingga tingkat desa di seluruh Jawa Barat, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Salah satu isu utama yang disampaikan warga dalam dialog tersebut adalah permasalahan penerangan jalan raya yang masih minim, meningkatkan risiko kecelakaan dan menghambat mobilitas warga, terutama pada malam hari. Zulkifly menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan kebutuhan ini sebagai prioritas pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

Dialog ini juga membuka kesempatan bagi warga untuk menyampaikan keluhan langsung. Dadang, salah satu warga Desa Sukasirna, mengungkapkan keprihatinannya terkait pembuangan tanah dari proyek pembangunan jalan tol yang menyebabkan aliran sungai tersumbat dan membentuk bendungan. Hal ini mengakibatkan genangan yang mulai mengancam area pertanian dan permukiman sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifly menyatakan akan memantau dan menindaklanjuti masalah ini secara khusus. “Kami akan memastikan pembangunan tidak berdampak buruk pada masyarakat. Harapan kami, tidak ada lagi proyek pemerintah yang justru merugikan warga,” ujarnya.

Melalui reses ini, Zulkifly Chaniago berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap program pembangunan berfokus pada kesejahteraan dan kemajuan warga di seluruh wilayah Jawa Barat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + 1 =