Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Pembangunan SPALD Komunal di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Sumedang dalam rangka meninjau Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Komunal yang berlokasi di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (13/02/2024).

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H. Zulkifly Chaniago, BE., mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau langsung perkembangan pembangunan infrastruktur SPALD komunal di wilayah tersebut.

“Pengelolaan air limbah domestik merupakan aspek penting dalam menjaga kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah dalam pelaksanaannya”, kata Zulkifly kepada Terasjabar.co, Selasa (13/02/2024).

Zulkifly juga menambahkan bahwa pembangunan SPALD komunal di Desa Cilayung merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi yang berkualitas.

“Dengan infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit terkait lingkungan serta meningkatkan standar hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area tersebut”, katanya.

Lebih lanjut Zulkifly mengatakan, kunjungan kerja ini juga menjadi ajang untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat kabupaten guna memastikan kelancaran dan kesinambungan pembangunan infrastruktur SPALD komunal.

“Langkah-langkah koordinasi tersebut penting untuk memastikan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal”, jelasnya.

“Dengan demikian, kunjungan kerja ini bukan hanya sebagai bentuk pemantauan, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di sektor sanitasi, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 1 =