Komisi V DPRD Jabar Tinjau Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan di RSUD Parung Kabupaten Bogor

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor dalam rangka meninjau sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung Kabupaten Bogor, Jum’at (20/01/2023).

RSUD Parung Bogor berlokasi di Desa Cogrek, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor ini mulai beroperasi dan melayani masyarakat sejak tanggal 2 Januari 2023 sebagai Klinik Utama Rawat Jalan dan menjadi fasilitas kesehatan baru milik Pemerintah Kabupaten Bogor, dimana sebelumnya sudah ada RSUD Cibinong, RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang dan RSUD Cileungsi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Achmad Ru’yat selaku Koordinator Komisi V DPRD Jabar mengungkapkan dengan dibukanya rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor ini untuk memudahkan masyarakat sekitar mendapatkan fasilitas kesehatan.

“Alhamdulillah sudah dibuka secara resmi dan telah melakukan pelayanan kesehatan masyarakat sejak tanggal 2 januari 2023 kurang lebih sekitar 360an lebih pasien baik orang tua maupun anak-anak meski masih berstatus klinik utama rawat jalan sambil berjalan dan bertahap kedepan nanti kita akan terus mendukung kelengkapan fasilitas yang diperlukan sehingga menjadi sebuah RSUD”, ucapnya

Achmad Ru’yat juga menambahkan meski belum menjadi RSUD, Klinik ini sudah bisa melayani kesehatan masyarakat parung dan sekitarnya.

“Mudah-mudahan masyarakat cogrek dan sekitarnya bisa berobat kesini meksi masih berstatus klinik, disini sudah dapat melayani persalinan, spesialis anak, penyakit dalam, bedan dan patologi, konsultasi gizi, laboratorium farmasi dan mobile radiologi”, tambahnya

“Mudah-mudahan kita tetap bekerjasama dan berkolaborasi baik dengan Pemerintah Pusat maupun dengan Pemerintah Provinsi dan Daerah sehingga klinik rawat jalan ini semakin maju dan berkembang”, tutupnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − eleven =