Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Lansung Pelaksanaan Program RUTILAHU Tahun Anggaran 2022 di Bawah Pengelolaan Disperkim Provinsi Jawa Barat di Kelurahan Karangmekar Kota Cimahi

Terasjabar.co – Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung pelaksanaan program RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) Tahun Anggaran 2022, di bawah pengelolaan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Karangmekar, Kota Cimahi, Kamis (20/10/2022).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, kegiatan rutin monitoring ini untuk meninjau langsung program Rutilahu.

Achdar menjelaskan, pada awalnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah (RPJMD) tertera ada 100.000 unit Rutilahu dalam 5 tahun kepemimpinan pertama Gubernur Jawa Barat. Namun dalam RPJMD ada perubahan, sehingga tidak ada lagi sementara hingga sampai saat ini program Rutilahu baru terealisasi sebesar 84.000 unit.

“Kita sudah melihat 2 unit rumah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, awalnya di RPJMD lama tertera ada 100 ribu unit Rutilahu dalam kepepimpinan pertama gubernur namun ada perubahan. Dalam RPJMD bahwa angka itu hilang padahal baru terelisasi 84 ribu unit padahal masih ada hutang 16 ribu unit program Rutilahu”, ujarnya.

Achdar menambahkan, masih banyak masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan program Rutilahu untuk itu pihaknya akan mendorong untuk tahun 2023 ini untuk mendapatkan 10 ribu unit Rutilahu bisa direalisasikan.

“Masih banyak masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan program Rutilahu ini dan tugas dari Komisi IV adalah untuk mendorong dan memperjuangkan agar bisa terwujud, Serta di tahun 2023 Komisi IV akan mendorong agar bisa di realisasikan di angka 10 ribu unit di KUAPPAS yang sudah diketok semoga bisa terwujud”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 2 =