Hj. Lilis Boy Minta Masyarakat Implementasikan Empat Pilar Kebangsaan Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Jabar IV (Kabupaten Cianjur) Hj. Lilis Boy mengharapkan masyarakat dapat mengimplimentasikan Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat harus bisa mengimplementasikan 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dalam kehidupan sehari-hari”, kata Hj. Lilis saat menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang bertempat di Aula Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (15/10/2022).

Hj. Lilis berharap tokoh-tokoh Cianjur dapat membantu menyebarkan lebih luas sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini sehingga bisa melindungi generasi muda dari gangguan apapun yang bisa memecah belah bangsa.

“Kami sangat mengharapkan apa yang telah kita sosialisasikan hari ini bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena dengan bebasnya informasi saat ini, kita perlu melindungi generasi muda kita dari gangguan apapun yang bisa memecah belah bangsa ini,” ujar Hj. Lilis.

Selain memaparkan 4 Pilar Kebangsaan, Lilis Boy memanfaatkan momen tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat.

Kepala Desa Songgom, Ades Suryati, mengaku terkesan dengan acara wakil rakyat yang bisa diandalkan. “Beliau orangnya baik, selain pro rakyat. Dan selalu membantu masyarakat yang kesulitan,” ujar Ades.

Sementara, perwakilan Karang Taruna Kecamatan, Ridwan menambahkan kehadiran Lilis Boy sebagai wakil rakyat memberi angin segar bagi masyarakat. Ia berharap, aspirasi masyarakat segera terealisasi. “Bu Lilis orangnya amanah. InsyaAllah aspirasi masyarakat akan segera terlaksana,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut hadir pula para tokoh masyarakat Gekbrong yang antusias mengikuti acara tersebut. “Kehadiran Bu Lilis Boy sangat disambut masyarakat. Semoga Bu Lilis semakin memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + 10 =