Hj. Lilis Boy: UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan di Kota Cirebon Miliki Peran Yang Strategis
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat di Kota Cirebon dalam rangka evaluasi program dan kegiatan APBD perubahan tahun anggaran 2022, Jumat (9/9/2022).
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Lilis Boy mengatakan, UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan ini mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang pengujian dan sertifikasi mutu barang air minum dalam kemasan meliputi pelayanan teknis pengujian dan kalibrasi, jasa pengujian dan kalibrasi serta mengendalikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPTD Balai.
Lebih lanjut Hj. Lilis menjelaskan bahwa UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan menjalankan fungsi sebagai berikut yaitu: penyelenggaraan penyusunan bahan kebijakan teknis; penyelenggaraan pengujian mutu barang air minum dalam kemasan, pengujian barang kemasan, kalibrasi dan sertifikasi produk; penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan UPTD Balai; dan penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Oleh karena itu kata Hj. Lilis UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan ini memiliki peran yang sangat strategis. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong penambahan anggaran untuk UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Air Minum Dalam Kemasan yang ada di Kota Cirebon ini.






Leave a Reply