Ketua Bapemperda DPRD Jabar Terima Kunker Bepermperda Kabupaten Bogor
Terasjabar.co – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. didampingi Kepala Bagian Persidangan dan PUU Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Dra. Iis Rostiasih M.Si menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, bertempat di Gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro No. 27 Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bogor.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos mengatakan, pada dasarnya penyusunan propemperda sampai saat ini belum ada perubahan dari tahun ke tahun sejak ditetapkannya tentang Peraturan Daerah tahun 2015, namun yang berubah hanya terkait jumlah dari usulan Raperda yang ada dan di usulkan baik oleh eksekutif maupun oleh DPRD sebagai perda inisiatif.
Hal tersebut dijelaskan politisi senior partai Demokrat ini saat menjawab pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Bogor terkait mekanisme pembuatan rancangan peraturan daerah.
Pada kesempatan itu juga para wakil rakyat kabupaten Bogor mempertanyakan tentang payung hukum pelaksanaan Sosper (sosialisasi perda) kepada masyarakat,selain itu juga mereka mempertayakan aktivitas legislator yang duduk di DPRD Jabar untuk menemui konstituen di daerah pemilihannya.
Menjawab pertanyaan tersebut Achdar Sudrajat politisi partai berlambang bintang merzy ini, menerangkan Aanggota DPRD Jabar memiliki program untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) melalaui mekanisme 1.Sosialisasi Perda (Sosper) yang di lakukan 12 kali kegiatan. 2.Pelaksanaan Reses yang tadinya di lakukan di 8 titik kini menjadi 18 titik dan yang ke 3. kegiatan 4 Pilar Kebangsaan dalam rangka Citra Bhakti/Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan kepada masyarakat di dapilnya,papar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini.
Pada kesempat itu juga Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos meminta kepada Kepala Bagian Persidangan dan PUU Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Dra. Iis Rostiasih M.Si. untuk memberikan dokumen terkait mekanisme usulan dasarnya penyusunan propemperda dan payung hukum dari Sosper dan yang lain di DPRD Kabupaten Bogor
Bapemperda bisa menjadi yang terdepan dalam mengkaji, menganalisa dan juga memberikan input kepada DPRD serta selektif dalam melaksanakan pengkajiannya.
Leave a Reply