Toni Setiawan: Berkembangnya CDPOB di Jabar Harus Selaras Dengan Raperda RTRW
Terasjabar.co – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. Toni Setiawan, M.IPol. mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jabar, pada hari Jumat (11/2/2022).
“Saya sangat mendukung ketiga calon daerah persiapan otonomi baru tersebut yaitu Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara,” ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini.
Meski demikian, legislator asal Kabupaten Bandung ini berharap untuk tetap mengevaluasi dan mengkaji kembali terkait kesesuaian dengan Raperda RTRW Jawa Barat yang tengah disusun.
Toni memaparkan, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan menjadi Perda strategis demi terwujudnya pembangungan di Jawa Barat yang berkelanjutan.
“Saat ini sosialisasi Raperda RTRW terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, selain berupaya menyerap masukan agar dalam penetapannya menjadi peraturan sesuai kebutuhan dan lebih sempurna bagi keberlangsungan pembangunan Jawa Barat hingga dua puluh tahun mendatang,” jelasnya.
Menurutnya, berkembangnya CDPOB di Jawa Barat harus selaras dengan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat. “Berkembangnya calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) harus selaras dengan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat”, pungkasnya.
Seperti diketahui, setidaknya ada delapan CDPOB yang diusulkan Jabar sejak 2020 antara lain: Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini pemerintah pusat masih memoratorium pemekaran daerah.






Leave a Reply