Demi Korban, Zulkifly Chaniago Dukung Predator Seks di Bandung Dihukum Kebiri

Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Zulkifly Chaniago, BE., secara personal mendukung predator seks di pondok pesantren Bandung, HW dijatuhi hukuman Kebiri.

Dukungan ini dia sampaikan, dalam bentuk kepeduliannya terhadap korban dan anak-anak yang dilahirkannya. “Kalau saya pribadi mendukung karena ini menyangkut masa depan korban dan anak,” katanya, Jumat (10/12/2021).

Diketahui, pemerkosaan yang dilakukan HW terhadap belasan santriwati itu sudah sejak tahun 2016 lalu, namun baru mencuat ke publik pada tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana mengatakan, HW yang berprofesi sebagai guru telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memprakarsai muridnya dengan bejat.

“Ini kejahatan kemanusiaan karena menyalahgunakan posisinya selaku guru, tenaga pendidik, yang seharusnya mengedepankan bagaimana integritas dan moralitas,” kata Asep 

Asep kemudian mengungkap modus yang dilakukan oleh HW saat melancarkan aksinya. “Disamping menyalahgunakan kapasitasnya selaku tenaga pendidik, pelaku juga menggunakan yayasan sebagai modus operasi kejahatannya,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 1 =