Selama PPKM Darurat Diperpanjang, Toni Setiawan Minta Pemprov Jabar Perketat Pengawasan Prokes
Terasjabar.co – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli. Namun pemerintah akan melonggarkan pembatasan pada 26 Juli jika sebaran Covid-19 di Indonesia menurun.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. Toni Setiawan, M.IPol memaparkan, sebaiknya pemerintah melihat realita di lapangan, jika tidak sanggup menyiapkan Bantuan Sosial (Bansos) ke masyarakat.
Ia khawatir masyarakat tidak bisa menjalankan aktivitas ekonomi tetapi tidak ada yang bertanggung jawab, akhirnya mengakibatkan persoalan baru.
“Nanti tidak mati karena Covid-19, malah mati karena kepalaran, ini kan aib,” paparnya, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya, Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jabar harus menempuh jalan tengah dengan sedikit melonggarkan aktivitas di pasar dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetapi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) lebih diperketat.
Saat ini, pusat perbelanjaan dan restoran masih dibuka walaupun tidak bisa makan di tempat meskipun bisa dengan Prokes.
“Roda ekonomi ini menggerakkan jutaan orang di Jabar. UMKM di Jabar hampir satu juta, belum keluarga yang terlibat di dalamnya,” tuturnya.
Oleh karenanya, semua pihak harus memiliki keberanian tetapi bukan berarti nekat. Sehingga, Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jabar mau tidak mau harus memberikan kelonggaran terhadap pelaku ekonomi.






Leave a Reply