Ditegur Kemendagri Soal Serapan Anggaran, Toni Setiawan Pemprov Cepat Serapan Anggaran Untuk Penanganan Covid-19
Terasjabar.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melayangkan surat teguran keras kepada 19 daerah termasuk Jabar. Surat teguran diberikan karena buruknya penyerapan anggaran untuk pandemi Covid-19 dan intensif Tenaga Kesehatan (Nakes).
Hasil monitoring Kemendagri, banyak daerah yang belum sepenuhnya merealisasikan Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020. Hal itu mengakibatkan saldo simpanan pemerintah daerah di bank pun membengkak.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat Drs. Toni Setiawan, MIPol. meminta Pemprov sesegera mungkin menyerap anggaran untuk disampaikan kepada penerima manfaat.
“Kami DPRD Jabar mendorong Pemprov agar sesegera mungkin menyerap anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19,” ungkap Toni, Rabu (21/7/2021).
Toni menilai surat teguran tersebut akan menjadi pengingat bagi Pemprov Jabar. Sehingga, pihak eksekutif ke depannya dapat mengutamakan hal-hal yang sifatnya prioritas.
“Ini menjadi warning supaya Pemprov lebih mengedepankan apa yang menjadi prioritas. Kami mendukung penuh terhadap penanganan Covid-19,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melayangkan surat teguran bagi 19 kepala daerah, Sabtu (17/7/2021).
Ke-19 daerah tersebut yakni, Aceh; Sumatra Barat; Kepulauan Riau; Sumatra Selatan; Bengkulu; Kepulauan Bangka Belitung; Jawa Barat; Yogyakarta; Bali; Nusa Tenggara Barat; Kalimantan Barat; Kalimantan Tengah; Sulawesi Selatan; Sulawesi Tengah; Sulawesi Utara; Gorontalo; Maluku; Maluku Utara; dan Papua.






Leave a Reply