Bandung Raya Darurat Sampah, Achdar Sudrajat: Operasional TPPAS Legok Nangka Mendesak
Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. menyebut proyek pembangunan TPPAS Legok Nangka harus sudah beroperasi paling lambat pada tahun 2023 guna mengakomodasi sampah di 6 kabupaten/kota di Bandung Raya yang sudah dalam keadaan darurat.
“TPPAS Legok Nangka seluas 82,5 ha milik Pemprov Jabar telah mengeluarkan dana Rp125 miliar. Proyek pengelolaan sampah terpadu menggantikan TPA Sarimukti di KBB yang sudah dalam kondisi darurat,” kata Achdar, Rabu (19/5/2021).
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menilai realisasi proyek ini sangat mendesak dan cukup rumit karena harus ada persetujuan antara 6 DPRD Kabupaten/Kota terkait tipping fee apalagi terdapat komitmen kontrak 20 tahun. Selain itu, terkait pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka yang dijadikan sumber listrik dan listrik seperti briket yang nantinya akan dibeli oleh industri.
“Konsep awalnya memang untuk listrik, dan ketika dihitung oleh Badan Pengelolaan Sampah itu per ton sampah sebesar Rp. 386.000. Kalau dihitung, ini setara 35 persen kapasitas fiskal APBD Kota Bandung dan 25 persen di Kota Cimahi,” tuturnya.
“Jadi kami masih melakukan proses lanjutan untuk evaluasi dan komunikasi dengan Kabupaten Kota, institusi terkait,” lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya berharap semua rangkaian pendalaman yang dilakukan adalah rekomendasi yang baik untuk Jabar. Ia juga menginginkan kontrak selama 20 tahun kabupaten kota membayar terlalu mahal dan harus selaras dengan kebijakan pemilahan sampah sedari awal.
“Jangan sampai dengan jumlah minimum yang ada Kota Kabupaten tidak melakukan pemilahan ini dan ini bertentangan dengan kebijakan lingkungan hidup global. Nanti jika ada rekomendasi, pemprov dapat melakukan langkah-langkah terbaiknya karena kondisi ini sudah darurat,” pungkasnya.






Leave a Reply