Achdar Sudrajat Minta Pemilihan Mitra Pengembangan TPPAS Lulut Nambo Dilakukan Secara Komprehensif dan Profesional

Terasjabar.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. meminta agar pemilihan mitra pengembangan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo dilakukan secara komprehensif dan profesional.

Menurutnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi mitra TPPAS Lulut Nambo, mulai dari teknologi yang teruji sampai kondisi finansial.

“Saya berharap agar pemilihan mitra pengembangan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo dilakukan secara komprehensif dan profesional. Setiap perusahaan harus memiliki teknologi yang teruji dan juga kekuatan finansial yang baik” kata Achdar, Selasa (23/3/2021).

Pembangunan TPPAS Lulut Nambo sempat terhenti karena konsorsium PT Jabar Bersih Lestari (JBL) wanprestasi dan menciderai janji. Salah satunya gagal memenuhi masa waktu mulai beroperasi TPPAS Lulut Nambo atau Comersial Operation Date (COD).

“Jangan sampai seperti mitra sebelumnya yang wanprestasi dan mengingkari jaji,” tuturnya.

Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrat ini, daerah-daerah yang akan memanfaatkan TPPAS Lulut Nambo, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Tangerang Selatan, sudah menantikan kehadiran TPPAS tersebut.

“Ada beberapa daerah yang sangat menunggu TPPAS ini. Kami berharap di tahun 2022 Lulut Nambo bisa beroperasi 100 persen,” ucapnya.

Sampah yang masuk TPPAS Lulut Nambo rencananya akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, kompos, dan produk energi dari sampah lainnya.

TPPAS Lulut Nambo memiliki luas sekitar 55 hektare. 15 hektare di antaranya akan digunakan sebagai tempat pemrosesan dan pengolahan sampah. Sisanya akan dibangun jalan, tempat pengolahan air, dan perkantoran.

Tipping fee bagi daerah yang memanfaatkan TPPAS Lulut Nambo sebesar Rp125 ribu per ton. Selain itu, tidak ada subsidi dari Pemda Provinsi Jabar sebagaimana perjanjian kerja sama yang telah dilakukan pada 2017.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 + thirteen =