Achdar Sudrajat: Kawasan Rebana Di Provinsi Jawa Barat Perlu Dilakukan Kajian Mendalam Lagi

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX gelar Rapat Kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 bertempat di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (10/02/2021).

Hadir dalam kesempatan kali ini Gubernur Jawa Barat, Kepala Bappeda Jawa Barat serta mitra kerja Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat.

Selain membahas perubahan RPJMD Pada kesempatan kali ini juga Pansus IX melakukan pembahasan mengenai kawasan Rebana di Jawa Barat bersama Gubernur, Anggota Pansus IX H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos., mengatakan, hal yang menjadi permasalahan ialah penyebutan kata Rebana yang sesungguhnya nomenklaturnya tidak bisa diberi nama Rebana pada perubahan RPJMD ini.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan kedepannya perlu dilakukan kajian dan riset dilapangan mengenai lahan produktif. “Jangan sampai ada lahan produktif terpakai oleh industri”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + 4 =