Zulkifly Chaniago Ungkap Faktor Penyebab Terjadinya Banjir Bandang di Beberapa Daerah di Jabar
Terasjabar.co – Banjir Bandang yang melanda di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Majalangka, sangat berdampak terhadap kerusakan infrastruktur, baik infrastruktur jalan, jaringan irigasi maupun pemukiman warga.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar H. Zulkifly Chaniago, BE., mengatakan, pihaknya belum dapat mengkaji sejauh mana tingkat kerusakan infrastruktur akibat dari banjir bandang yang terjadi.
“Koordinasi sudah kita lakukan dengan mitra kerja Komisi IV, dan kita minta agar dilakukan identifikasi/mendata semua kerusakan, untuk dibahas lebih lanjut dan dilakukan perbaikan”, ujarnya, Selasa (9/2/2021).
Dikatakan, dari hasil identifitasi yang dilakukan oleh mitra kerja Komisi IV terhadap beberapa wilayah yang terendam banjir bandang, akan kelihatan, yang mana menjadi kewenangan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota.
“Kerusakan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi, tentunya kita minta untuk segera ditindaklanjuti dan segara dilakukan perbaikan, ujarnya.
Dikatakannya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya banjir bandang di beberapa wilayah Jabar saat ini, bukan hanya karena tingginya intensitas curah hujan, tetapi, ada indikator penyebab lainnya seperti adanya kesalahan dalam strategi pembangunan.
“Seharusnya dibeberapa wilayah hanya untuk serapan air, tetapi malah dibangun dengan dibeton, sehingga air sulit untuk dapat terserap kedalam tanah”, katanya.
Faktor lain kata Zulkifly, adalah alih fungsi lahan, yang seharusnya lahan pertanian kini beralih menjadi kawasan lahan industri dan perumahan, perkotaan. Bahkan ada juga faktor, aspek pemeliharaan hulu sungai.
“Walaupun sudah dilakukan reboisasi dengan memakan dana tidak sedikit, baik dari dana pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, namun hingga kini masih relatif belum berhasil bahkan relatif tidak efektif. Bahkan kita melihat dan mendengar sendiri, penggundulan di wilayah hulu masih sering terjadi. Sehingga, setiap kali hujan deras, air langsung mengalir ke sungai dengan membawa sampah-sampah, baik berupa ranting, batang kayu, dedaunan, maupun sampah rumah tangga”, ujarnya.
Untuk itu, kata Politisi Partai Demokrat ini, memang perlu dilakukan penertipan daru hulu hingga hilir, dimana dihulu tidak boleh ada penggundulan, disekitar aliran harus ada pemeliharaan dan di hilir tidak boleh ada penutupan serapan air yang cukup luas.
“Jadi untuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang manyoritas ada di wilayah utara Jabar, Indramayu, Subang, Karang dan Bekasi, kini sudah banyak menajdi pemukiman warga dan bahkan sudah berdiri beberapa industri. Hal ini, karena mudahnya pemerintah daerah membuka alih fungsi lahan”, tandasnya.






Leave a Reply