5.092 Warga Kabupaten Bekasi Sembuh dari Covid-19, Achdar Sudrajat Minta Pemkab Waspadai Klaster Baru

Terasjabar.co – Jumlah warga Kabupaten Bekasi yang sembuh dari Covid-19 hingga Jumat (20/11/2020) mencapai 5.092 orang. Dari angka tersebut 56 orang di antaranya dilaporkan sembuh kemarin.

Adapun wilayah dengan jumlah pasien sembuh tertinggi berasal dari KecamatanTambun Selatan sebanyak 1.215 orang, Cibitung 646 orang, Babelan 476 orang, Cikarang Barat 473 orang, Cikarang Selatan 430 orang, Cikarang Utara 314 orang, dan Tambun Utara 313 orang.

Jumlah dari total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 5.456 kasus, tingkat kesembuhan per hari ini mencapai 93,3 persen. Meski angka kesembuhan cukup tinggi, namun kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih mengalami penambahan.

Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Jumat (20/11/2020), tercatat kasus positif baru bertambah sebanyak 50 orang. Selain itu ada tambahan 2 kasus meninggal dunia sehingga berjumlah 94 orang.

Jumlah pasien positif yang dirawat di rumah sakit bertambah 3 menjadi 143 orang, kemudian warga yang menjalani isolasi mandiri berkurang 11 orang menjadi 127 orang. Total kasus aktif di Kabupaten Bekasi per Jumat sebanyak 270 orang.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. meminta Pemkab Bekasi tetap waspada jangan sampai terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Ada beberapa klaster yang perlu menjadi perhatian Pemkab Bekasi terutama klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster industri”, ujarnya.

Achdar menjelaskan, terkait dengan klaster keluarga, pelaksanaan isolasi mandiri di rumah, harus memperhatikan kondisi rumah pasien tersebut.

“Rumah pasien itu harus memiliki ventilasi yang baik, serta kamar yang memisahkan antara pasien positif COVID-19 dengan keluarga yang sehat, termasuk ketersediaan kamar mandi”, tambahnya.

Menurut Achdar, jika keadaan atau kondisi rumah pasien konfirmasi positif tersebut tidak memadai, maka pemerintah daerah bisa meminta pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit, atau tempat-tempat isolasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Jika di rumah itu dipastikan mereka tidak berada dalam kamar tersendiri, tidak dengan ventilasi baik, suplai gizi yang tidak baik, mari ke tempat dimana pemerintah kabupaten harus menyiapkan tempat observasi, atau rumah sakit untuk diisolasi,” katanya.

Sementara untuk klaster perkantoran, lanjut Achdar, Pemkab Bekasi perlu mengawasi penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan instansi pemerintah.

Achdar menjelaskan, klaster lain yang perlu diwaspadai adalah klaster industri. “Sektor indsutri juga harus diawasi agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *